28 C
Sidoarjo
Friday, May 22, 2026
spot_img

Dinkes Kota Madiun Cek Kualitas Udara Dalam Ruang di Rumah Warga

Madiun, Bhirawa

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (SKUDR) di sejumlah rumah warga guna melihat mutu udara untuk mendeteksi kontaminan dan mencegah risiko penyakit pernapasan.

Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinkes PPKB Kota Madiun Retno Dwi Wahyuni di Madiun, Jumat, mengatakan pengukuran SKUDR dilakukan melalui enam puskesmas yang ada di Kota Madiun secara serentak.

“Ini merupakan kegiatan surveilans kualitas udara dalam ruang dan dampak kesehatan terhadap masyarakat. Hasil pengukuran nantinya akan dibandingkan dengan standar baku mutu dari Kementerian Kesehatan,” ujar Retno saat melakukan pengukuran di Kelurahan Patihan, wilayah kerja Puskesmas Ngegong, Madiun.

Menurutnya, standar baku mutu kualitas udara dalam ruang tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.

Adapun indikator pengukuran tersebut meliputi sejumlah parameter, antara lain suhu, kelembaban, pencahayaan, kebisingan, laju ventilasi, dan partikulat debu.

Retno menjelaskan surveilans kualitas udara dalam ruang dilakukan rutin dua kali setahun dengan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Madiun. Masing-masing puskesmas mengambil 30 sampel rumah tangga yang ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti tingginya kasus ISPA, kepadatan penduduk, kedekatan dengan jalur transportasi padat, hingga area dekat industri atau sumber pencemar lainnya.

Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat sanitarian kit oleh petugas kesehatan lingkungan puskesmas. Pengecekan dilakukan di tiga titik ruangan rumah, seperti ruang tamu, kamar tidur, dan dapur.

Berita Terkait :  Wagub Jatim Ajak GKSI Bijak Hadapi Derasnya Informasi Digital

Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, standar baku mutu untuk suhu ruangan berkisar antara 18–30 derajat Celsius, kelembapan 40-60 persen, tingkat kebisingan maksimal 55 desibel, dan pencahayaan minimal 60 lux.

Retno menambahkan dengan rutin melakukan SKUDR, maka Pemkot Madiun ikut memperhatikan kualitas udara di lingkungan rumah warganya guna mewujudkan kenyamanan dan kesehatan penghuni. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!