26 C
Sidoarjo
Thursday, January 23, 2025
spot_img

Perpanjangan SK, Rudi Arifiyanto Kembali Jabat Pj Bupati Sampang

Sampang, Bhirawa.
Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE meneruskan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang. Rudi melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati Sampang, setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan yang sedianya akan selesai pada 30 Januari 2025 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Penyerahan SK Perpanjangan ini disampaikan melalui Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Grahadi Surabaya. Saat penerimaan SK Perpanjangan dari Pj Gubernur Jawa Timur, Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE didampingi oleh jajaran Forkopimda Sampang

Dijelaskan oleh Adhy Karyono Pj Gubernur Jawa Timur, jabatan Pj Bupati Sampang sudah berjalan satu tahun dan akan berakhir 30 Januari 2025.

“Sebenarnya masih belum selesai masa jabatan Pj Bupati Sampang, namun sejak 9 Januari 2025 lalu telah diterbitkan SK Perpanjangan dan diserahkan hari ini Rabu (22/1/25),” ujar Adhy Karyono

Diungkap, SK Perpanjangan ini untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan dan roda Pemerintahan karena Bupati terpilih pada Pilkada 27 Nopember 2024 masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Ia berharap dengan Perpanjangan SK tersebut, Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE akan melanjutkan program kerja sampai selesai dalam mengemban tugas dan amanah yang diemban.

Sementara itu, Rudi Arifiyanto memaparkan keberhasilan pencapaian signifikan dalam melakukan penekanan angka kemiskinan ekstrem selama dirinya menjabat PJ Bupati Sampang.

“Kemiskinan ekstrem berhasil turun menjadi 0,93%, sementara angka stunting menunjukkan penurunan yang signifikan dari 4,7% menjadi 3,25%,” jelas Rudi.

Berita Terkait :  Pemkab Sampang Bersama PT JBN Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut ke Pasar Internasional

Selain itu, Rudi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sampang.

Upaya ini akan diwujudkan melalui berbagai program yang bertujuan menekan angka putus sekolah serta memastikan para alumni pesantren memiliki ijazah yang diakui dan dapat digunakan untuk mengakses dunia kerja formal.

“Kami ingin memastikan bahwa lulusan pesantren memiliki akses lebih luas ke dunia kerja sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Sampang,” tambahnya. [lis.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img