32 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Gelar Penandatanganan Kontrak PTT-PK, Sepakat Bekerja Sama dan Berikan Kontribusi Terbaik

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menggelar penandatanganan kontrak Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) Jumat (17/1/2025) di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Jombang. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinsos Jatim menekankan mengenai komitmen pegawai dalam bekerja.

Kepala Dinsos Jatim Dra. Restu Novi Widiani MM, dalam arahannya menyampaikan, perpanjangan kontrak kerja setahun sekali ini merupakan bentuk dari komitmen yang terbalut dalam kesepakatan, yakni antara pegawai dan dinas.

“Saya ingin maknai penandatanganan ini sebagai bentuk kesepakatan antara kita. Kita sepakat untuk terus bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik untuk keberlangsungan tupoksi Dinsos Jatim,” ujarnya.

Novi juga menekankan pentingnya peran Kepala UPT dalam mengingatkan dan mengawasi para pegawai, terutama dalam hal mengidentifikasi tanda-tanda masalah yang muncul di lapangan. Ia menegaskan, setiap indikasi masalah, seperti perilaku menyimpang dapat segera dilaporkan.

“Kepala UPT harus rajin mengingatkan. Jika ada tanda-tanda kenakalan atau masalah, jangan takut untuk melaporkan. Mengingatkan itu baik, melaporkan juga harus disertai dengan saksi, bukti, dan laporan yang jelas,” tegasnya.

Tak ketinggalan, Kepala Dinsos Jatim juga meminta para pimpinan harus mampu membuat target kerja pada para pegawai, baik yang ada di dalam pelayanan sosial maupun administrasi.

“Misalnya, di PSTW, per pegawai menangani 10 lansia. Dinilai dari kesehatan penerima manfaat (PM) yang tetap terjaga, berat badan mereka yang seimbang, atau bahkan ibadah mereka yang bisa lebih meningkat,” jelasnya.

Berita Terkait :  Di Kota Pasuruan, Cagub Khofifah Pilih Sapa Pengunjung Pasar Besar

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Jatim dan para Kepala UPT. Serta diikuti oleh 107 PTT-PK dari 13 UPT di lingkungan Dinsos Jatim. Yakni UPT PSTW Jombang, UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Jombang, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri, UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PPSAA) Trenggalek, dan UPT PPSAA Nganjuk.

Lalu, UPT PSTW Blitar, UPT PSBR Blitar, UPT PSBR Bojonegoro, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (RSBG) Tuban, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Lara Kronis (RSBLK) Tuban, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya (RSBK) Madiun, dan UPT PSTW Magetan. Mereka diingatkan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di Dinsos Jatim. [rac.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru