Sampang, Bhirawa.
Pemerintah semakin bulat menerapkan sistem parkir berlangganan. Buktinya, tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menganggarkan pengadaan stiker dan kuitansi lunas parkir. Anggaran yang disiapkan Rp186.146.400.
Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam menyampaikan, rencananya tahun ini akan menerapkan parkir berlangganan. Tetapi, tidak langsung diterapkan awal tahun.
Alasannya, proses kajian dan kesepakatan dengan pihak-pihak lain belum tuntas. Di antaranya, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Sebab, pengelola pembayaran pajak kendaraan ditangani oleh provinsi melalui Samsat Sampang.
“Rencananya, tahun ini akan diterapkan parkir berlangganan. Tetapi, sekarang belum diterapkan,” tuturnya.Selasa (7/1/25)
Umam mengungkapkan, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran pengadaan stiker parkir. Anggaran yang disediakan cukup besar.
Nominalnya disesuaikan dengan data kendaraan di Kabupaten Sampang. Namun, proses pengadaannya belum dilakukan.
Dijelaskan, stiker tersebut nanti akan ditempelkan di kendaraan yang sudah membayar parkir berlangganan. “Kalau sudah aktif, nanti stiker itu akan ditempelkan di kendaraan,” terangnya. [lis.dre]