H Chusni Mubarok
Peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur mendapat perhatian DPRD Jatim . Kondisi ini membuat Komisi B DPRD Jatim mengambil langkah cepat untuk memastikan pengendalian wabah dengan menjadwalkan hearing dengan Pemprov Senin (hari ini,red) .
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur H. Chusni Mubarok, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat koordinasi internal setelah paripurna, Senin depan.
“Kami akan memanggil OPD terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk mendapatkan laporan lengkap tentang wabah ini. Kami juga akan memastikan ketersediaan vaksin dan obat-obatan agar penanganan lebih efektif,” tegas anggota dari Fraksi Partai Gerindra, saat dikonfirmasi Bhirawa, Jumat (3/1).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, melaporkan kasus PMK terjadi di 30 kabupaten/kota, termasuk Jember, Kediri, Tulungagung, Pacitan, dan Sumenep. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 6.072 kasus dengan 282 kematian hewan ternak.
Penyakit ini telah dikonfirmasi melalui uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates dan Farma PUSVETMA Surabaya.
Komisi B DPRD Jatim juga memastikan akan terus mengawal penanganan PMK hingga tuntas. “Kami tidak ingin terlambat. Langkah cepat dan koordinasi yang solid adalah kunci,” tutup Chusni Mubarok.
Gejala PMK yang harus diwaspadai peternak antara lain kelemahan dan kepincangan akut. Air liur berlebihan, berbusa, atau menggantung. Lepuh di mulut, lidah, dan sekitar kuku. Demam tinggi hingga 41Ā°C hingga Penurunan produksi susu pada sapi perah.
“Faktor cuaca pancaroba juga memicu lonjakan kasus. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan,” ujar Indyah.
Jawa Timur pernah menetapkan status darurat wabah PMK pada 2022. Melalui vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak, wabah saat itu berhasil dikendalikan pada 2023. Namun, kembalinya kasus ini menuntut langkah cepat dan terstruktur. [geh.gat]