29 C
Sidoarjo
Friday, December 19, 2025
spot_img

DPRD Terima Kunjungan Belajar Wisata Parlemen Siswa MTsN 1 dan 8 Kediri


Kab Kediri, Bhirawa
DPRD Kabupaten Kediri menerima kunjungan belajar MTs Negeri 1 Kediri dan MTs Negeri 8 Kediri di ruang Graha Sabba Candha Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri. Kehadiran para siswa dua sekolah ini didampingi kepala sekolah, bersama para guru pendamping dalam rangka kegiatan wisata perlemen di DPRD Kabupaten Kediri.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Drs H Masykur Lukman SH MSi MPdI ditugaskan Pimpinan DPRD untuk menerima kunjungan wisata parlemen ini sangat antusias menerima langsung kunjungan para siswa ini.

“Diharapkan kunjungan belajar wisata parlemen ini dapat memberikan manfaat bagi siswa MTs Negeri 1 Kediri dan MTs Negeri 8 Kediri, utamanya dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi siswa dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas serta memberikan wawasan tentang tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Kediri,” kata Masykur.

Masykur menjelaskan, secara detail dijelaskan Tugas, Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Kabupaten Kediri, serta alat-alat kelengkapan yang ada di DPRD Kabupaten Kediri kepada siswa siswi MTs Negeri 1 Kediri dan MTs Negeri 8 Kediri. Juga dijelaskan, anggota DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjumlah 50 orang hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dari enam Daerah Pemilihan, yang berasal dari delapan Partai Politik .

Setiap Anggota DPRD Kabupaten Kediri terwadahi dan bergabung ke dalam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah tujuh Fraksi. DPRD Kabupaten Kediri sesuai peraturan perundangan-undangan menjalankan tiga Fungsi DPRD, yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

Berita Terkait :  Peneliti ITS Ingatkan TKDN Krusial untuk Kemandirian Ekonomi

Untuk dapat menjalankan fungsi DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memiliki alat-alat kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan dan Komisi-komisi.

Para siswa sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab dalam wisata parlemen ini. ”Bagaimana caranya, agar kami bisa menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kediri,” tanya salah satu siswa.

Menanggapi pertanyaan siswa ini, Anggota DPRD menjelaskan, untuk menjadi Anggota DPRD yang dapat dilakukan para siswa sejak di bangku sekolah adalah selain rajin belajar, juga harus aktif dalam kegiatan organisasi dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, karena sebagai seorang Anggota DPRD dituntut harus aktif berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam kunjungan belajar wisata parlemen ini, para siswa MTs Negeri 1 Kediri dan MTs Negeri 8 Kediri juga mengunjungi ruangan-ruangan kerja dan ruang rapat alat-alat kelengkapan DPRD, seperti ruangan komisi-komisi, ruangan kerja Pimpinan DPRD, ruang rapat gabungan, ruang transit Forkopimda, dan terakhir mengunjungi Galeri UMKM DPRD Kabupaten Kediri untuk melihat berbagai produk – produk UMKM Kabupaten Kediri. [van.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru