Kota Batu, Bhirawa
Menjelang tutup tahun 2024, beberapa proyek yang harus selesa tahun ini saling mengejar progres penyelesaian. Salah satu di antaranya adalah pembangunan Perumahan Veteran atau Rumah Negara yang sampai kemarin (12/12) masih terselesaikan 80 persen.
Pihak pengembang bisa terancam sangsi jika pembangunan Rumah Negara tak bisa terselesaikab sampai batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto mengatakan bahwa proyek pembangunan Perumahan Veteran ini menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Batu tahun 2024.
“Proyek pembangunan perumahan Veteran ini akan membangun 9 unit rumah. Ini adalah rumah negara, sementara status veteran hanya merujuk pada lokasi. Pembuktiannya atau penggunaannya tergantung pada kebijakan Pemerintah Kota Batu,” jelas Bangun, Kamis (12/12)
Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta kontraktor pelaksana proyek Perumahan Veteran agar dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Jika hal ini tidak bisa dipenuhi maka bisa menjadi sebuah pelanggaran terhadap jadwal. Dan jika hal ini terjadi maka bisa berimbas pada sanksi hukum.
Diketahui, proyek pembangunan Perumahan Veteran ini merupakan kontrak tunggal yang wajib diselesaikan pada akhir tahun 2024. Dengan kata lain waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek ini hanya tinggal sekitar setengah bulan ke depan.
Jika proyek ini benar- benar mengalami keterlambatan, pihak pengembang akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Adapun sangsi yang diberikan bisa berupa denda per hari yang mencapai sekitar Rp 9 juta. Hal ini otomatis menjadi tekanan tambahan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Terpisah, pelaksana proyek Perumahan Veteran dari CV Arta Dwi Lestari Sidoarjo,Agus Budi menyatakan keyakinannya bahwa proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu. Walapun saat saat ini progres pengerjaannya masih sekitar 80 persen.
“Kami akan mempercepat proses penyelesaian perumahan ini dengan melakukan sistem lembur,” jelas Agus. Dan kendala cuaca buruk yang kurang mendukung terhadap proses pengerjaan akan menjadi kendala utama. Hal ini sekaligus tantangan bagi mereka dalam merampungkan 20 persen pekerjaan tersisa. [nas.gat]