DPD RI, Bhirawa
Senator DPD RI Lia Istifhama mempertegas komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dari daerah yang diwakilinya. Dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (2/12), Lia membeberkan sejumlah persoalan yang masih menjadi PR bersama. Di antaranya ialah sertifikasi guru pendidikan Agama Islam dan penarikan guru DPK.
Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, Kemenag RI perlu menyikapi serius terkait antrean sertifikasi guru agama yang sangat panjang. Hal ini agar guru agama Islam baik di madrasah maupun sekolah umum memiliki kualitas yang baik dan semakin produktif serta inovatif.
“Ada banyak hal yang patut diapresiasi dari Kemenag RI. Sekalipun, dalam lapangan masalah pendidikan selalu menjadi problem berkelanjutan. Mulai kesenjangan waktu kenaikan inpassing antara guru swasta dengan guru negeri, sertifikasi guru Pelajaran Agama Islam, hingga penarikan guru DPK,” terang senator cantik Ning Lia.
Ning Lia juga terus mendorong agar para agama memiliki karakter yang CANTIK (cerdas, inovatif, kreatif). Karena itu dibutuhkan perlakuan yang setara dengan guru negeri baik dalam hal inpasing maupun hak sertifikasi.
Keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa itu juga menyoroti guru diperbantukan atau guru DPK. Menurutnya, guru DPK yang sudah ditarik ke sekolah negeri pasca UU ASN disahkan menimbulkan PR yang harus disikapi bersama.
“Ketika guru DPK di sekolah swasta ini ditarik, otomatis satuan pendidikan kehilangan guru potensial yang itu adalah kunci bagi kualitas sekolah swasta. Di sisi lain, sekolah swasta juga akhirnya harus menanggung beban gaji guru pengganti,” ujar senator dari Dapil Jatim tersebut.
Di akhir, ia pun menunjukkan komitmen Menteri Agama yang menyebut pentingnya peran penyuluh keluarga sakinah di KUA. Menurutnya, sangat menarik dari apa yang disampaikan Menteri Agama terkait pentingnya pembinaan keluarga atau penyuluhan keluarga sakinah, karena terkait perceraian dengan dampaknya pada kepribadian dan moral generasi bangsa.
“Titip aspirasi Prof Menteri agar penyuluh keluarga di tingkat KUA turut menekankan pentingnya keberadaan ibu bagi anak. Sehingga kalaupun perceraian gagal dicegah, setidaknya jangan ada yang memisahkan ibu dengan anak kandungnya, apalagi hak asuh anak seharusnya di tangan ibu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Komite III DPD RI yang dipimpin Dr. Filep Wamafma, untuk pertama kalinya berhasil menghadirkan Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar beserta seluruh jajaran eselon 1 Kemenag RI.
“Ini pertama kali dan sejarah bahwa Komite III DPD RI bisa rapat kerja dihadiri langsung oleh Menteri Agama. Tentu banyak persoalan yang bisa kita diskusikan bersama. Tentu kami di DPD RI ingin mendukung upaya kolaborasi strategis dalam rangka membangun kehidupan agama yang inklusif dan moderat,” ujar Filep.
Filep ingin memastikan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia. Diantara yang disoroti adalah pendidikan umum dan agama. Pada urusan pendidikan umum di bawah naungan Kemendikdasmen dan agama dibawah Kemenag. Hal ini menimbulkan perbedaan di antara keduanya.
“Sesuai aspirasi dari berbagai lembaga pendidikan, seperti madrasah, maka kami mendorong kesetaraan dan afirmasi bagi tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” tegas dia.
Sementara itu Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin menyampaikan komitmennya menguatkan keberadaan Kemenag sesuai aspirasi dan harapan masyarakat.
“Kami sengaja hadir lengkap, bersama Wamenag, Sekjen Kemenag RI, Irjen Kemenag RI, semua Dirjen, karena DPD RI merupakan senator yang memiliki tugas mulia mendengar aspirasi masyarakat secara luas. Kami pun berusaha selalu mendengar dan meningkatkan ikhtiar memenuhi harapan masyarakat, terutama dalam hal pendidikan,” terangnya.
“Tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam pendidikan agama, kami akan terus berusaha memperbaiki kesejahteraan para guru, termasuk guru ngaji dan guru madrasah diniyah. Kami juga akan berupaya keras dalam menjalankan program-program yang dapat mengurangi perceraian dini dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” pungkasnya.[tam]