Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar media gathering dengan wartawan se Kabupaten Situbondo. Kegiatan yang berlangsung di Cafe Vila Situbondo tersebut berlangsung gayeng, Selasa (19/11).
Menurut Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, kegiatan media gathering sebagai sarana persiapan penertiban alat peraga kampanye untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2024. “Ini dilaksanakan agar seluruh wartawan di Kabupaten Situbondo ikut berpartisipasi dalam mengawasi regulasi tahapan Pilgub dan Pilkada yang diselenggarakan KPU Situbondo,” tutur Hadi.
Hadi Prayitno menambahkan, pada 24 November 2024 pukul 00.00.WIB, KPU akan melakukan pencopotan atau penertiban alat peraga kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024. “Sebelum penertiban alat peraga kampanye, kami akan mengirim surat kepada masing-masing pasangan calon,” tegas Hadi.
Mantan wartawan itu mengatakan, KPU juga akan melaksanakan rapat kordinasi dengan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Bawaslu dan pihak terkait lain untuk membahas penertiban alat peraga kampanye tersebut. “Mengingat tenaga di KPU Situbondo terbatas, maka kami akan melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pencopotan alat peraga kampanye serentak,” terang Hadi.
Hadi melanjutkan, penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan atas perintah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Meski penertiban alat peraga kampanye tersebut kewenangan KPU, aku Hadi, pihaknya juga berharap tim sukses masing-masing pasangan calon bisa membantu menertibkan atau menurunkan alat peraga kampanye tersebut.
“Kegiatan penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan pada tiga hari masa tenang. Saat masa tenang itu sudah tidak ada lagi atribut atau alat peraga kampanye pasangan calon yang terpampang,” pungkas Hadi Prayitno. [awi.wwn]