Gresik, Bhirawa.
Masyarakat yang mengurus penerbitan Surat izin Mengemudi (SIM), dapat untung sekaligus menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan (Program JKN). Yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan saat ini menjadi syarat utama dalam penerbitan SIM .
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, bahwa untuk peserta yang pernah melakukan pendaftaran namun belum melakukan pembayaran. Dapat melakukan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran, dengan mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Nomor pembayaran iuran tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta yang mendaftarkan diri, dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.
“Ini merupakan kabar gembira bagi warga Gresik, mengingat sudah 100 persen warga Gresik terdaftar sebagai peserta JKN. Hanya saja terdapat beberapa yang keaktifannya terkendala karena pembayaran tidak rutin, sehingga status menjadi tidak aktif. Peserta nanti bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran, untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya.”ujarnya.
Pada peserta yang hendak melunasi tunggakan dengan skema cicilan melalui Program Rehab, juga bisa dengan menunjukkan bukti mengikuti program rehab sudah bisa lolos administrasi untuk penerbitan SIM. Untuk peserta dimaksud tetap dapat mengajukan adminitrasi penerbitan SIM dengan menunjukkan nomor pembayaran iuran yang telah di update.
Syarat keaktifan kepesertaan pengecekan keaktifan kepesertaan, diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Terkait cara pendaftaran peserta baru segmen mandiri, peserta mengunduh mobile JKN terlebih dahulu melalui play store atau app store. Memilih fitur pendaftaran peserta baru dan peserta mengisi data pribadi, setelah berhasil nanti akan muncul nomor pembayaran iuran seperti yang saya jelaskan di atas.
“Peserta melakukan pendaftaran melalui pandawa diakses WhatsApp 08118165165, akan diarahkan untuk mengisi data pada link yang disediakan. Setelah semua persyaratan diunduh dan berhasil, maka akan muncul nomor pembayaran iuran.” ungkapnya.
Ditambahkan Janoe Tegoeh Prasetijo, bahwa sampai dengan 1 Oktober 2024 capaian kepesertaan JKN Kabupaten Gresik 101.56 persen atau 1.329.625 jiwa. Adapun rinciannya 270.409 jiwa segmen PBPU PEMDA, 530.954 jiwa segmen PBI JK, 22.281 jiwa segmen BP, 144.954 jiwa segmen PBPU, 303.701 segmen PPU BU dan 57.326 jiwa segmen PPU PN.
Salah warga Gresik Siti Umi mengatakan, saat PPP mengajukan penerbitan SIM. Petugas di Satlantas Polres Gresik, melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan JKN. Beruntung saya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, jadi proses administrasi bisa langsung dilanjutkan. Kalau yang perserta baru, Jadi dapat SIM sekaligus dapat kartu BPJS Kesehatan, dapat perlindungan berkendara sekaligus dapat perlindungan kesehatan.[kim.ca]