Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Tiga pimpinan DPRD Tulungagung masa jabatan 2024 – 2029 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (Kalanri) Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (30/10). Ketiga pimpinan yang dilantik tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung definitif.
Sedang untuk Ketua DPRD Tulungagung definitif di rapat paripurna diumumkan pengusulannya untuk mendapat SK dari Pj Gubernur Jatim yang selanjutnya akan pula dilakukan pelantikan. Nama Ketua DPRD Tulungagung yang diusulkan itu adalah Marsono dari PDI Perjuangan.
Ada pun tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang dilantik masing-masing adalah H Abdulah Ali Munib dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra dan Sabar dari Partai NasDem.
Setelah dilakukan acara pelantikan yang dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dan anggota Forkopimda Tulungagung tersebut, tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung memimpin jalannya rapat paripurna, setelah sebelumnya dipimpin Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono. Para Wakil Ketua DPRD Tulungagung definitif ini sebelumnya juga menerima palu rapat dari Marsono.
Abdulah Ali Munib dalam sambutannya mengatakan sebagai pimpinan dewan mempunyai tanggungjawab yang besar. Ia pun akan mengajak seluruh anggota DPRD Tulungagung untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas. “Dewan harus menjadi teladan bagi masyarakat dan harus menjalankan fungsinya secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan ucapan selamat pada tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang telah dilantik. “Kami berharap para Wakil Ketua Dewan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sepenuh hati serta amanah,” ujarnya.
Ia pun menandaskan akan memproses usulan Ketua DPRD Tulungagung ke Pj Gubernur Jatim agar segera pula dilakukan pelantikan. Dengan dilantiknya juga Ketua Dewan definitif, DPRD Tulungagung akan dapat membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). [wed.adv]