26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mugiyanto Sipin, Alumni Unitomo Perkuat Penegakan HAM di Kabinet Merah Putih


Surabaya, Bhirawa
Pelantikan menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih yang pilih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Jakarta terdapat Alumni Universitas Dr. Soetomo Surabaya yang Bernama Mugiyanto Sipin.

Mantan aktivis pro-demokrasi yang pernah menjadi korban penculikan di 1998 ini dilantik sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kementerian HAM yang baru dibentuk.

Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, turut senang penujukan Mugiyanto Sipin sebagai Wamen HAM, kiprahnya di pemerintahan semakin menguatkan upaya penegakan HAM di Indonesia.

“Mugiyanto Sipin menjadi inspirasi bagi generasi muda Unitomo karena semangat belajarnya yang tinggi bisa membutikan hasil, dan semoga pemerintah saat ini semakin kuat penegakan HAM di Indonesia” ungkap Siti Marwiyah.

Lanjut rektor wanita pertama Unitomo, mengatakan, beliau pernah bergabung dengan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di era 1990-an, serta Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan menjadi ketua organisasi itu selama periode 2000 – 2014.

“Tidak hanyak aktif di Tingkat nasional, Mugiyanto juga terlibat di Federasi Asia Melawan Penghilangan Paksa (AFAD) dan bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), serta era Presiden Joko Widodo, ia dipercaya sebagai tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) di bawah kepemimpinan Moeldoko” ujarnya.

Sementara itu Dekan FIA Unitomo, Priyanto memaparkan bahwa ditujuknya Mugiyanto menjadi Wamen HAM mengejutkan jajaran sivitas akademika Unitomo, karena tercatat sebagai mahasiswa di program studi S2 Magister Ilmu Administrasi (MIA) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Berita Terkait :  16 ABK MV. Noah Satu Dapat Tali Asih dari SIG

“Mugiyanto tercatat sebagai mahasiswa kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di program studi S-2 MIA angkatan tahun 2024” paparnya.

Priyanto menambahkan perkuliahan kelas RPL bisa ditempuh secara online maupun offline dengan masa kuliah yang lebih singkat karena memperhitungkan pendidikan formal, informal dan pengalaman kerja mahasiswa sebagai capaian pembelajaran yang diakui ke dalam satuan SKS. [ren]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img