Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar operasi patroli cipta kondisi (cipkon) tahap Kampanye Pilkada dan Hunting System antisipasi balap liar mulai Jum’at malam, Sabtu dan Minggu.
Hasilnya 26 motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar aturan lalu lintas berhasil diamankan polisi. Patroli cipta kondisi dilakukan dibeberapa lokasi yang sering dilaporkan masyarakat ada aktifitas balap liar yang meresahkan.
Diantaranya seperti di Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
“Total ada 26 motor tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan ke Mapolres Situbondo. Selanjutnya pengendara diberi sanksi Tilang” ujar Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya,S.E,.S.H,.M.H., Senin (7/10/2024).
Kata Jasat Andy, situasi kamtibmas selama patroli berlangsung aman dan kondusif. Petugas mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.
“Kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar,” jelas Kasat Andy.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K. mengungkapkan, patroli cipta kondisi ini rutin dilakukan setiap hari dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
“Apalagi selama tahapan Kampanye Pilkada 2024 yang sedang berlangsung, kegiatan operasi semakin diintensifkan,” urai Kasat Andy.
Untuk itu, sambung Kasat Andy, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing. “Apabila ada hal yang meresahkan bisa segera melaporkan melalui Call Center 110,” pungkas Kasat Andy. [awi.dre]