31 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Ingin Beri Perubahan Positif

Dr Muhammad Isa Anshori ATD MT
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Dr Muhammad Isa Anshori ATD MT, mengaku hanya selama 2 bulan saja memimpin Kabupaten Sidoarjo. Setelah tugasnya sebagai Pjs Bupati di Kabupaten Sidoarjo berakhir pada 23 November 2024 nanti, dirinya akan kembali lagi ke tempat kerjanya yang lama, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

Meski hanya selama dua bulan saja memimpin di kabupaten yang banyak potensi perikanan ini, Isa Anshori, ingin bisa memberikan perubahan yang positip.

“Saya merasa tersanjung dipilih memimpin Kabupaten Sidoarjo ini, walau dengan waktu yang sangat singkat. Karena saya nilai, Kabupaten Sidoarjo ini di Provinsi Jawa Timur, termasuk salah satu kabupaten yang menjadi baromater pelayanan publiknya,” kesan Isa, belum lama ini, ditengah-tengah pejabat dan staf ASN yang ada di lingkungan Setda Sidoarjo.

Isa berharap semoga dalam waktu waktu yang singkat itu, dirinya bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi kabupaten Sidoarjo. Misalnya dalam etika kerja PNS nya, juga progrqm kerja untuk masyarakat.

Maka itu, Kabupaten Sidoarjo yang sarana kerjanya yang dianggap termasuk punya nilai lebih dari Kabupaten lain di Jawa Timur, akan terus didorong supaya bisa semakin bagus dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.

“PNS Sidoarjo harus bersyukur, mempunyai sarana kerja yang lebih dari PNS lainnya, maka kinerjanya harus bisa lebih baik,” kata Isa, yang tahun 2023 lalu sempat menerima penghargaan dari PWI Jatim saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 lalu.

Berita Terkait :  Sistem Komando, Tepis Isu Cakada

Fasilitas kerja yang mencukupi, menurut Isa, harus dijadikan sebagai cambuk dalam bekerja. Sayang, kalau fasilitas kerja yang tersedia, justru disia-siakan. Akan kasihan masyarakat Sidoarjo yang harus dilayani.

Dr Muhamad Isa Anshori ATD MT, dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Timur , Adhy Karyono, sebagai Pjs Bupati Sidoarjo pada 24 September 2024, dengan surat perintah Mendagri nomor tanggal 19 September 2024. Penunjukkan sebagai Pjs Bupati ini, karena di Kabupaten Sidoarjo akan dilakukan Pilkada serentak pada 27 November 2024. [kus]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img