27 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pj Sekdaprov Jatim Serahkan SPT Plt Walikota Pasuruan


Pemprov, Bhirawa
Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Wali Kota Pasuruan kepada Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo. Penyerahan SPT dilaksanakan di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/9).
Penunjukan H. Adi Wibowo September 2024 secara resmi menjabat sebagai Plt. Wakil Walikota Pasuruan berdasarkan SPT No. 100.1.4.2/938/011.2/2024 tanggal 11 September 2024 menggantikan Walikota Pasuruan sebelumnya, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengemban telah dilantik sebagai Menteri Sosial RI.

Pj Sekdaprov Bobby menyampaikan, penunjukan ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di Kota Pasuruan.

“Secara administratif beliau bertanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan. Jadi dalam jeda waktu ini jangan sampai ada kekosongan dari pemerintahan,” tegasnya.
Secara khusus Bobby juga berpesan dapat melanjutkan program-program baik yang telah dijalankan di pemerintahan sebelumnya. Khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat harus terus dijaga.

Kaitan masa jabatan yang terhitung sebentar, Pj. Sekdaprov Jatim mengatakan, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Dimana, ketika Plt. Kepala daerah akan mengikuti Pilkada 2024, maka harus mengajukan cuti untuk kemudian digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).

“Karena sesuai peraturan perundangan, Pak Wawali akan mencalonkan diri pada Pilkada Kota Pasuruan, maka akan ditunjuk Pjs dari pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Merespon arahan Pj. Sekdaprov Jatim, Plt. Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo menyatakan komitmennya dalam melanjutkan roda kepemimpinan di Kota Pasuruan. Sebagai bagian dari pemerintahan yang tengah berjalan, ia mengaku akan menuntaskan program-program yang telah dilakukan.

Berita Terkait :  Meriah! Khofifah-Emil Daftar ke KPU Diiringi Pawai Budaya Megah Hingga Ribuan Relawan

“Ini adalah prosedur administrasi yang harus dilakukan, tidak ada hal yang Istimewa. Meskipun Gus Ipul telah menjadi Menteri tidak akan merubah proses yang ada, karena semuanya sudah terbangun secara sistem juga,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa sebelum penunjukkan ini dirinya juga telah mengajukan cuti per tanggal 25 September s.d 25 November 2024 untuk mencalonkan diri pada Pilkada Tahun 2024 pada November mendatang.

“Semua sudah terencana, tinggal memastikan bahwa sistem pemerintahan berjalan dengan baik, layanan publik juga apalagi waktunya juga singkat,” pungkasnya.[tam]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img