32 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

DPRD Tuban Sarankan Sekolah Lakukan Konseling Behavioral

Tuban, Bhirawa.
Suripto orang tua korban aksi kekerasan atau bullying di SMPN 2 Plumpang Tuban mengaku tidak mau tandatangan kalau tau sebenarnya yang terjadi dan menimpa anak-nya.

Pasalnya, saat dilakukan mediasi dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Suripto tidak mengetahui yang sebenar-nya peristiwa yang menimpa anak-nya, meski orang tua pelaku sudah bersedia menanggung biaya berobat anak-nya. Ia mengetahui setelah banyak beredar video di sejumlah laman media sosial.

Suripto menyampaikan kalau, anaknya trauma dan sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari.

“Tapi kog ada yang video dan viral, saya tau itu endak mau tanda tangan. baru kemarin, anak itu trauma ditanya banyak itu langsung merasa sakit kepalanya, endak cerita kalo baru di aniaya dan dia tidak mau cerita sama gurunya. takut, diantar pak guru ya diam aja badanya dingin. Tiga hari rawat inap hasilnya alhamdulillah baik,” kata Suripto, ayah korban bullying.

Orang tua korban berharap agar terduga pelaku dipindahkan dari sekolah tersebut, lantaran membuat resah siswa-siswi lainnya dan menimbulkan kecemasan terhadap orang tua yang berada di rumah, jika terduga pelaku masih di area sekolah tersebut.

Sementara itu, Munadi guru BK SMPN 2 Plumpang, saat dikonfirmasi sejumlah wak media menegaskan, kejadian itu terjadi di tanggal 28 agustus 2024 lalu dan viral baru-baru ini, yang kemudian pihak sekolah memanggil kedua belah pihak, serta memberikan bukti-bukti bahwasanya kejadian tak terpuji itu telah selesai.

Berita Terkait :  Pj Bupati Apresiasi PWI Tulungagung

“Kejadian itu sebenarnya pagi setelah anak-anak sholat dhuha kemudian mestinya anaknya kembali ke ruang kelas tapi selama perjalanan terjadi masalah seperti itu terjadi bullying, masalah ini insyaallah sudah selesai secara kekeluargaan dan intinya sudah tidak ada masalah lagi, alhamdulillah sudah membaik dan dalam waktu dekat akan beraktifitas normal,” ujar Munadi, guru BK SMP Negeri 2 Plumpang Tuban.

Di Tempat terpisah, anggota DPRD Tuban periode 2024-2029, Tri Astuti menyoroti. Tri Astuti sangat menyayangkan kejadian tersebut. Politisi Gerindra ini, Kasus kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Terlebih di lembaga dan lingkungan sekolah.

“Kasus bullying yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh siswa, guru maupun anggota sekolah yang lain sebenarnya tidak layak terjadi terutama di lingkungan sekolah,” kata Astuti.

Segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum, lanjut Tris Astuti sebagai gambaran bahwa masih banyak individu, utamanya di lingkungan pendidikan yang belum bisa mengendalikan emosionalnya, dan penangan masalah interpersonal seperti ini dapat mempengaruhi perilaku seseorang .

“Saya sangat menyayangkan hal ini sering terjadi. yang seharusnya sekolah bisa menjadi lingkungan yang nyaman, aman dan menyenangkan dalam proses belajar, malah menjadi lingkungan tidak ramah dengan adanya kasus semacam ini,” terang perempuan yang yang juga berasal dari Kecamatan Plumpang.

Astuti menyarankan solusi alternatif yang bisa dilakukan sekolah dengan melakukan konseling behavioral, yaitu suatu proses membantu orang agar belajar menangani masalah interpersonal serta kepentingan tertentu. Dan ini bisa menghadirkan konselor yang membantu belajar maupun mengubah perilaku itu.

Berita Terkait :  Komisi E DPRD Jatim Soroti Kesenjangan Guru dan Fasilitas Sekolah

“Bisa juga membentuk tim anti bullying yang terdiri dari 4 orang di masing-masing kelas dengan bimbingan Kasek dan guru BK. Dengan tujuan mendeteksi lebih awal kasus bullying di lingkungan kelas. Termasuk memantau media sosial siswa dan guru, menanamkan ajaran aqidah akhlak untuk siswa,” terang Astuti.

Dan pasca kejadian tersebut, Astuti meminta pihak sekolah harus melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya, luka fisik dan luka psikis pasti butuh pengobatan.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan setempat supaya menerapkan pendidikan karakter dan sosialisasi bahaya dan dampak nulliying baik fisik maupun verbal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahkmat, mengaku sudah menerima laporan dari sekolah. Menurutnya, penanganan kekerasan tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ia menyebut kedua belah pihak sudah saling kompromi dan sudah membuat pernyataan. Termasuk, orang tua pelaku sudah bersedia menanggung biaya berobat.

“Video bisa viral itu karena salah satu temannya ada yang merekam dan membuat status,” ucap Rahkmat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan akan ada mediasi yang dihadiri berbagai pihak. Termasuk, dari guru, forkompimcam, serta dari pihak pelaku dan korban beserta orang tuanya.

“Lebih detailnya akan kami infokan perkembangannya ya,” terang Dimas.

Untuk diketahui, viralnya video yang menunjukkan aksi kekerasan atau bullying pada siswa di salah satu SMP negeri di Kabupaten Tuban. Dalam video yang beredar luas itu, tampak seorang siswa mengenakan topi dan kaos bertulisan SMP Negeri 2 Plumpang sedang menendang siswa lain.

Berita Terkait :  Wabup bersama Sekda Terima Penghargaan SES ORARI Situbondo

Tidak hanya sekali, tendangan itu dilakukan bertubi-tubi. Sedangkan korbannya tak melawan dan hanya bisa pasrah duduk bersandar di tembok. Dalam video itu tampak tidak ada siswa lain yang melerai. [hud.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img