28 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

DPRD Situbondo di Lantik, Kursi Terbanyak Diraih PKB

Situbondo, Bhirawa
45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2024-2029 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri, Abd Rasyid, SH di auditorium lantai II gedung rakyat di Jalan Kenanga Nomor 1, Rabu (21/8). Ikut menyaksikan prosesi tersebut diantaranya Bupati Karna Suswandi bersama Sekda Wawan Setiawan dan jajaran Forkopimda berikut seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo.

Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019-2024, Edy Wahyudi memberikan sambutan. Mantan wartawan itu juga memberikan ucapan terimakasih kepada semua elemen yang selama ini menjadi mitra terbaik DPRD Kabupaten Situbondo. “Terimakasih saya ucapkan kepada teman teman anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019-2024, atas jasa dan pengabdiannya. Termasuk juga kepada elemen lain dan wartawan, saya ucapkan terimakasih,” tutur Edy Wahyudi.

Proses selanjutnya memasuki pengambilan sumpah dan janji pelantikan yang dipimpin Ketua PN Situbondo, Abd Rasyid. Dari 45 wakil rakyat, kompak dan serentak mengikuti ikrar janji sebagai wakil rakyat Kabupaten Situbondo. “Apakah saudara semuanya bersedia diambil sumpahnya ? Pertanyaan Ketua PN Situbondo dijawab secara serentak, bersedia,” lanjut Abd Rasyid yang langsung menyalami perwakilan anggota DPRD Kabupaten Situbondo periode 2024-2029.

Tahapan selanjutnya, penyerahan palu pimpinan ketua DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019-2024, Edy Wahyudi kepada pimpinan sementara, Mahbub Djunaidi dari PKB. Saat penyerahan palu inilah, suasana gedung rakyat Kota Santri Pancasila Situbondo bergemuruh. “Ya gantian dulu ya jadi Ketua DPRD Kabupaten Situbondo,” celetuk syara dari deretan kursi anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Berita Terkait :  DPRD Berharap Pemkab Sumenep Fokus pada Program Prioritas

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan sambutan dengan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Bupati Karna, ada dua hal yang perlu dicermati oleh Anggota DPRD Situbondo yang baru saja dilantik. Yakni pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan wakil rakyat merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. “Oleh karena itu, dalam peraturan perundang-undangan menetapkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah,” ujarnya.

Kedua, tambah Bupati Karna Suswandi, setiap anggota DPRD dinilai dalam Pemilu yang pencatatannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju melalui jalur perseorangan. “Kondisi ini tentu menciptakan di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” tutur Bupati Karna.

Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024, yakni 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Situbondo.

Perolehan suara terbanyak di urutan kedua PPP dengan 9 kursi, selanjutnya, Gerindra memperoleh 6 kursi. Lalu disusul, PDIP 5 kursi; Partai Golkar 5 kursi, Partai Demokrat 3 kursi. Sisanya, Nasdem meraih 2 kursi; PKS 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi. Untuk anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, dari 45 anggota dewan, 20 orang diantaranya wajah baru. [awi.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img