24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Masih Banyak Wali Murid Pertanyakan Nasib Anaknya di PPDB

Surabaya, Bhirawa
Meskipun PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Kota Surabaya telah berakhir pada hari Jum’at (05/07/2024) pukul 23:59 malam, tapi hingga kini masih menyisakan kejanggalan bagi para wali murid.

Hal itu terlihat ketika para wali murid masih wira-wiri dengan membawa berkas memadati kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Senin (08/07/2024) kemarin, yang kebanyakan masih mempertanyakan nasib anaknya karena tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri, melalui PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah maupun Jalur Zonasi.

Sebut saja Nanang (49) warga Kupang Krajan. Sejak awal telah mendaftarkan buah hatinya untuk mendaftar PPDB online melalui Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah, namun menginjak beberapa jam kemudian tergeser dan Nanang berusaha berbesar hati waktu itu.

Kemudian Nanang kembali berusaha mendaftarkan buah hatinya untuk mendaftar PPDB online melalui Jalur Zonasi. Namun sistem menolak dikarenakan tidak masuk zona.

“Sudah kami coba mas. Sewaktu kami daftar melalui jalur zonasi tapi sistem komputer langsung menolak, karena alasannya tidak masuk zona. Namun yang berdasarkan nilai rapor prestasi sebelumnya kemarin itu sempat masuk, tapi peringkat anak saya tergeser lalu menghilang. Saya pun bingung karena pihak dinas belum memberikan solusi,” katanya.

Disamping itu Wahyu (45) warga Rungkut. Wahyu mengatakan ketika mendaftarkan buah hatinya di jalur zonasi tidak diterima, padahal jarak antara tempat tinggal dan sekolahan sekitar 2 Km.

Berita Terkait :  Pendaftaran Program RPL dan Kelas Online Unigoro Dibuka hingga 31 Agustus

“Jarak 2 Km nggak diterima, tapi temannya ada yang berjarak 2,5 Km dari rumah ke sekolahan malah diterima. Tadi saya sempat protes tapi malah ribet disuruh kirim email, dan belum ada kejelasan responnya,” keluhnya.

Ketika awak media mencoba untuk mengklarifikasikan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ir. Yusuf Masruh, MM melalui panggilan telfon WhatsApp, tapi tidak direspon meskipun berdering. Ketika bertandang ke kantornya pun, pihak resepsionis selalu berkata Pak Yusuf sedang dinas luar.

Dewan Pendidikan Minta PPDB Transparan
Terpisah, Juli Poernomo ST selaku Ketua DPS (Dewan Pendidikan Surabaya) mengatakan, PPDB pada setiap tahun memang cukup troubling (meresahkan) bagi para calon peserta didik. Hal itu dikatakannya ketika Juli Poernomo juga memantau langsung di lapangan.

Berkaca pada PPDB tahun sebelumnya, Juli Poernomo mengatakan, permasalahan itu pasti ada tapi Dispendik (Dinas Pendidikan) Kota Surabaya sebagaimana mungkin harus tetap berupaya meminimalisir setiap permasalahan.

“Permasalahan itu pasti ada. Tapi Dispendik Kota Surabaya harus tetap berupaya meminimalisir setiap permasalahan dengan bersosialisasi,” katanya.

Menurut Juli Poernomo, untuk PPDB tahun ini memang ada perubahan terkait zonasi 1 dan zonasi 2. Terkait zonasi itu pun, Juli Poernomo selalu meminta kepada Dispendik Kota Surabaya agar masyarakat dapat betul-betul memahami.

“Tapi alhamdulillah kemarin PPDB jalur zonasi, yang sebelumnya mau dibuka tanggal 1 sehingga berubah menjadi tanggal 29. Tapi tidak merubah untuk penutupannya, tetap dilaksanakan pada tanggal 3 dengan jadwal yang sama,” ucapnya.

Berita Terkait :  LPPM UNESA Membedah Arah UU No 3 Tahun 2024

Sedangkan yang kedua, lanjut Juli Poernomo, kalau masalah transparansi, menurut Juli Poernomo sudah cukup jelas. Karena dirinya juga mengaku ikut mengawasi.

“Dewan Pendidikan Surabaya juga ikut terjun langsung mengawasi proses jalannya integritas PPDB sejauh ini, dan kami juga sudah berkomitmen bersama para pakar-pakar untuk duduk bersama mengawal PPDB ini secara integritas,” ungkapnya.

Kemudian Juli Poernomo juga menilai, beberapa jalur PPDB telah dilalui masyarakat melalui aplikasi. Termasuk transparansi soal skor nilai prestasi. Begitu juga dengan jalur anak berkebutuhan khusus, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur zonasi.

“Jika masih ada masyarakat yang bingung, mungkin sosialisasi yang kurang masif antara zonasi 1 dan zonasi 2. Tapi jika masyarakat masih menemukan sistem menolak itu bukan karena salah pilih, mungkin masyarakat yang kurang memahami antara zonasi 1 dan zonasi 2,” jelasnya.

Sementara itu, menurut pantauan Juli Poernomo mengatakan, padahal Dispendik Kota Surabaya sudah banyak posko-posko informasi termasuk di media sosial, tapi masih banyak masyarakat yang kurang memahami dikarenakan kurang masif.

“Jadi, ini yang harus betul-betul kita pakai nanti untuk evaluasi kedepan agar lebih diperhatikan,” tegasnya.

Juli Poernomo pun menegaskan, jangan sampai PPDB kali ini menyimpang dari sistem, karena menurut Juli Poernomo semua proses PPDB harus melalui sistem.

“Karena ini melalui aplikasi online, kalau itu sudah lewat diluar dari sistem, maka itu artinya sudah tidak melalui sistem lagi,” pungkasnya. [dre.hel]

Berita Terkait :  Jelang Hari Pramuka Ke-63, Danramil Mojosari Buka Loka Galang Tahun 2024

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img