Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat capaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) hingga saat ini telah mencapai 27,4 persen. Meski angka ini masih dalam proses menuju target, Pemprov Jatim menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat penyelesaian penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota dilingkungannya.
Langkah ini menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan sekaligus membuka ruang bagi program strategis seperti perumahan subsidi, pembangunan desa, dan kawasan perdagangan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPC) Jatim, Arif Endro Utomo, mengungkapkan bahwa progres penetapan LP2B terus mengalami peningkatan signifikan.
“Sudah ada 13 kabupaten, tambah 3 kabupaten, jadi ada 16 kabupaten yang sudah selesai sekarang kabupatennya terakhir dengan LP2B. Kemudian yang ketiga masih dalam proses,” ujar Arif yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim itu, Senin (21/9/2026).
Capaian ini menunjukkan bahwa 16 kabupaten telah menyelesaikan berita acara penetapan LP2B, sementara dua kabupaten lain, yaitu Situbondo dan Bondowoso, sudah memiliki SK penetapan di tingkat kabupaten. Sisanya, 14 kabupaten masih dalam tahap verifikasi atau menunggu tanda tangan penetapan hingga level menteri, menunjukkan bahwa proses terus berjalan dengan koordinasi yang intensif.
Salah satu fokus utama Pemprov Jatim adalah memastikan program perumahan subsidi tetap berjalan meski ada penyesuaian terkait status lahan LP2B. Dari 327 usulan alokasi rumah yang masuk melalui LDS Marsial 2020, sebanyak 255 usulan masuk LSD 2021, dan 265 lokasi masih tercatat dalam usulan LP2B.
“Dari 327 ini, masih ada yang betul-betul kita harus tenai adalah lebih kurang sekitar 80 rumah, 80 lokasi yang memang sudah bisa berjalan, sedangkan yang 265 ini harus kita koordinasi yang terbaru,” jelas Arif.
Ia menekankan bahwa banyak usulan yang diajukan sebelum regulasi LP2B diperketat, sehingga kini sedang dikaji ulang untuk menemukan solusi terbaik.
Menurut Arif, lokasi lahan yang dialokasikan untuk perumahan subsidi memang perlu disesuaikan dengan kawasan LP2B yang telah ditetapkan. “Tanah yang ada di LP2B, sebagian besar lahan rumah untuk LP2B, atau rumah subsidi, ini beragak jauh, beragak-agak lahan yang sudah disuruhkan menjadi LP2B,” tuturnya.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan subsidi tetap sejalan dengan komitmen perlindungan lahan pertanian pangan.
Tak hanya perumahan, pembangunan desa dan kawasan perdagangan seperti gerai juga tetap mendapat perhatian serius. Dari 7.502 lokasi yang diusulkan melalui KDKMP, sebanyak 1.411 lokasi masih berada dalam usulan LP2B. “Ini yang memang hampir sudah dipertajam kembali dengan pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Arif.
Arif menyoroti dua aspek utama yang sedang ditangani, pertama, penyesuaian lokasi untuk memastikan akses pengurusan semakin efisien. Kedua, optimalisasi anggaran untuk memastikan program tetap berjalan.
“Masalahnya ada di tanah yang mereka tidak bisa selesaikan. Ada tanah yang sudah ditangani oleh pemerintah, tetapi tanah tersebut ada yang memang masih dalam proses negosiasi ketika sudah masuk ke LPP2B,” jelas Arif.
Untuk program di perdesaan, proses verifikasi memang memerlukan kelengkapan data yang lebih detail.
“Verifikasinya ini terlambat karena data. Data, baik mulai dari alas hak tanah A, kemudian kekurangan fasilitator, teman-teman untuk menilai, kemudian yang terakhir adalah tidak ada data-data yang disampaikan,” tambahnya.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk membantu kabupaten/kota melengkapi data agar proses verifikasi dapat dipercepat.
Arif menegaskan bahwa solusi atas persoalan ini memerlukan koordinasi intensif antara pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, hingga Kementerian terkait. “Nanti sebetulnya, nah, singkat aja, duduk domain aja,” ujarnya.
Penyataan ini menyiratkan bahwa keputusan akhir ada di tangan gubernur dan pemerintah pusat, namun dengan semangat kolaborasi yang kuat.
Dengan capaian 16 kabupaten yang telah tuntas dan 14 kabupaten lainnya dalam proses verifikasi, Pemprov Jatim optimis bahwa penetapan LP2B akan segera mencapai target.
Langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga memastikan program strategis seperti perumahan subsidi dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih terarah dan berkelanjutan.
Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menyeimbangkan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan, memastikan bahwa setiap program strategis dapat berjalan tanpa mengorbankan ketahanan pangan jangka panjang. [aya.kt]

