32 C
Sidoarjo
Monday, September 21, 2026
spot_img

Catatan Komisi III DPRD untuk Proyek Rehab Rumdin Wawali Probolinggo

Kota Probolinggo, Bhirawa – Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rehabilitasi lanjutan Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Wali Kota Probolinggo di Jalan Suroyo. Dari hasil sidak, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 60 persen. Namun, dewan masih menemukan sejumlah pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dari pelaksana.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, mengatakan berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), progres pekerjaan saat ini hanya mengalami deviasi sekitar minus 1 persen dari jadwal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, kondisi fisik di lapangan menjadi perhatian Komisi III. Salah satunya ditemukan sejumlah hasil pengecoran yang belum terisi secara penuh sehingga masih terdapat rongga pada bagian cor.

“Banyak cor-coran yang masih belum terisi penuh, sehingga banyak rongga-rongga yang perlu diperbaiki oleh pihak ketiga,” ujar Heri.

Menurutnya, pihak pelaksana perlu melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian yang dinilai belum sesuai tersebut. Komisi III nantinya akan meminta laporan mengenai bentuk perbaikan yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan secara lebih jelas.

Selain persoalan pengecoran, dewan juga menyoroti pengerjaan bagian atap. Dalam sidak, sebagian atap telah dipasangi genteng, sementara bagian lainnya masih belum terpasang galvalum.

“Tidak tahu apakah secara teknis memang seperti itu. Separuh ukuran atap langsung dipasang genteng, sedangkan separuh galvalumnya masih belum terpasang,” katanya.

Berita Terkait :  Petani Madiun Sampaikan Aspirasi pada Anggota DPD RI LaNyalla soal Krisis Pertanian dan Dampak Perubahan Iklim

Komisi III juga mempertanyakan pemasangan keramik yang dilakukan lebih awal. Menurut Heri, kondisi tersebut berpotensi membuat keramik mengalami kerusakan karena masih banyak aktivitas pekerja di lokasi.

“Keramik sudah terpasang duluan, padahal keramik ini rawan pecah dan selalu terinjak-injak pekerja yang ada di lapangan,” ujarnya.

Heri menambahkan, berdasarkan keterangan pelaksana, proyek ditargetkan dapat diselesaikan pada November mendatang. Namun, penyelesaian pekerjaan juga sangat bergantung pada ketersediaan modal dari pihak pelaksana.

“Kalau modalnya ada, saya pastikan selesai. Tapi kalau modalnya tidak ada, tidak akan selesai,” katanya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Dimas, membenarkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan. Di antaranya pekerjaan atap, pengecatan, finishing, dapur, pemasangan pintu dan jendela, lantai serta pembersihan akhir.

Terkait adanya keterlambatan, Dimas menyebut faktor bahan dan tenaga kerja menjadi salah satu kendala. Namun, menurut dia, secara pekerjaan progres sebenarnya telah berjalan dan sebagian pekerjaan yang sudah dilakukan belum seluruhnya masuk dalam pencatatan progres.

“Kalau penyebabnya kurang kecepatan kita. Bahan sama tenaga kerja. Yang jelas kita berusaha,” ujarnya.

Dia mengatakan pekerjaan yang belum tercatat dalam progres membuat capaian administrasi terlihat mengalami minus. Sementara pekerjaan fisik di lapangan menurutnya sudah berjalan lebih jauh.

Mengenai temuan pada pekerjaan pengecoran, Dimas mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan setelah berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKP dan konsultan pengawas.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Hadiri Suran Agung Ke-122 PSHW Tunas Muda 2025 di Kota Madiun

“Yang jelas nanti kita perbaiki. Kita koordinasi dulu dengan pihak PU, terus nanti sama konsultan pengawas. Hasilnya seperti apa, kita mengikuti,” katanya.

Diketahui, rehabilitasi lanjutan Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo merupakan salah satu proyek bidang Cipta Karya yang dianggarkan melalui APBD 2026. Proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp1,4175 miliar. Dari proses tender, proyek dimenangkan CV Akbar Bintang Persada asal Kota Malang dengan nilai penawaran sekitar Rp1,272 miliar.

Rehabilitasi lanjutan tersebut dilakukan karena sejumlah bagian bangunan rumdin masih membutuhkan perbaikan. Dinas PUPR-PKP sebelumnya menjelaskan pekerjaan tahun ini antara lain menyasar sisi selatan bangunan, termasuk garasi, dapur dan halaman yang perlu ditinggikan untuk mengantisipasi genangan.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi rumdin pada 2025 juga sempat mengalami keterlambatan hingga diberikan tambahan waktu dengan denda. Proyek senilai sekitar Rp777 juta itu kemudian dinyatakan selesai pada 29 Desember 2025.

Dengan adanya catatan tersebut, Komisi III meminta pelaksanaan rehabilitasi lanjutan tahun ini mendapat pengawasan lebih ketat agar persoalan keterlambatan maupun kualitas pekerjaan tidak kembali terjadi.  [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!