Surabaya, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya Tahun 2005 – 2025, telah disetujui oleh seluruh fraksi dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya yang digelar pada Kamis (04/07/2024)
Pendapat akhir seluruh fraksi pada intinya telah menyetujui terhadap seluruh hasil pembahasan bersama dalam rangkaian rapat Pansus RPJPD yang diselenggarakan oleh DPRD Surabaya di ruang Komisi C bidang pembangunan.
Namun rapat paripurna kali ada yang berbeda, karena beberapa perwakilan fraksi secara langsung menyuarakan dua periode untuk Wali Kota, Eri Cahyadi. Pernyataan ini disampaikan sebagai penutup atas persetujuannya terhadap RPJPD 2005 – 2025.
Salah satunya, datang dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa pihaknya menyatakan setuju dengan hasil pembahasan RPJPD 2025-2045, namun meminta agar tetap menyesuaikan dengan RPJPN.
“Kami setuju, dan tentu ini signal untuk dua periode,” ucap dr. Zuhrotul Mar’ah, yang seraya disambut tepuk tangan oleh anggota dewan yang hadir.
Mendengar pernyataan ini, Wali Kota Eri Cahyadi tampak tersipu dan melemparkan senyumnya kepada para pimpinan DPRD dan seluruh undangan yang hadir, yang kemudian menyampaikan ucapan terimakasih dalam sambutannya.
“Kami sangat menghargai pendapat seluruh fraksi dan kami menyampaikan ucapan terimakasih,” singkat Eri Cahyadi yang seraya menutup sambutannya untuk melakukan penandatanganan bersama. [dre.hel]