28 C
Sidoarjo
Thursday, April 23, 2026
spot_img

Wujudkan Pembayaran DAM Haji di Dalam Negeri, Pemprov Fasilitasi Izin RPH Halal


Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim berupaya merealisasikan metode pembayaran dan penyembelihan DAM Haji (denda haji/hadyu) di dalam negeri dengan memfasilitasi perizinan halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada saat ini.

Disampaikan Sekretaris Daerah provinsi Jatim , Adhy Karyono, Kamis (23/4) saat ini beberapa RPH yang ada di Jatim sudah siap melakukan implementasi kebijakan tersebut.

“RPH sudah. Tinggal ditunjuk gitu ya. Beberapa RPH kita akan gabungkan dan kita bantu fasilitasi untuk izin halalnya,” urainya menambahkan.

Lebih lanjut, Adhy juga menjelaskan jika di Jatim, juga ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini bergerak di bidang pangan dan keberadaannya dapat digunakan untuk implementasi kebijakan tersebut.

“BUMD yang relevan ya di bidang pangan ya. Itu ada JGU (PT JGU Jatim). Ya tentu kalau nanti bisa distribusi dan pemanfaatan lain, bisa kita gunakan kelembagaannya untuk pemanfaatan lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ikut mengkaji dan sangat mendukung kebijakan pembayaran & penyembelihan DAM bagi para jemaah haji yang dilakukan didalam negeri.

Terkait implementasi pembayaran & penyembelihan DAM ini nantinya akan diwujudkan dengan daging yang dikemas dalam kaleng. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging Haji DAM tersebut. [aya.gat]

Berita Terkait :  Siapkan Inovasi Edukasi Perawatan Lansia di Masyarakat

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!