28 C
Sidoarjo
Monday, October 5, 2026
spot_img

Polres Tulungagung Bakar Perangkat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Desa Bono

Tulungagung, Bhirawa. – Polres Tulungagung bersama TNI dan unsur pemerintah desa melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Minggu (4/10) petang. Mereka membongkar semua perangkat atau alat yang digunakan untuk praktik perjudian tersebut.

Penindakan yang dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto, dilakukan setelah sebelumnya beredar video yang menunjukkan adanya aktivitas perjudian di lokasi itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan adanya sisa aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam dan dadu. Namun, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul maupun melakukan aktivitas perjudian.

Aparat gabungan ini tetap melakukan tindakan dengan membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut. Sejumlah alat atau perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian turut diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan, langkah kepolisian dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar serta hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Benar, petugas gabungan telah melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono. Saat petugas datang, tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas perjudian, namun ditemukan sisa-sisa aktivitas dan perangkat yang diduga digunakan untuk perjudian,” ujarnya.

Berita Terkait :  LPK Harus Dikelola dengan Standar Manajemen yang Baik

Menurut dia, penindakan tersebut juga menjadi upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau aktivitas yang melanggar hukum, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” sambungya.

Kasi Humas Nanang menegaskan Polres Tulungagung akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian,” paparnya.(wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!