29 C
Sidoarjo
Friday, October 2, 2026
spot_img

Polres Situbondo Limpahkan Dua Berkas Korupsi Dana Desa ke Kejari

Situbondo, Bhirawa – Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo melimpahkan dua berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Dua berkas perkara tersebut masing-masing atas nama tersangka M (Kepala Desa Jangkar) dan WF (Bendahara Desa). Keduanya terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Selimat mengatakan pelimpahan dua berkas perkara tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo.

“Dua berkas perkara telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo untuk proses tahap selanjutnya. Penyidik akan menindaklanjuti setiap tahapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Selimat.

Pelimpahan berkas dilakukan oleh personel Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Penyidik sebelumnya telah melakukan serangkaian proses penyidikan untuk mengungkap perkara dan mengumpulkan alat bukti.

AKP Selimat mengatakan penyidik akan menunggu hasil Pemeriksaan dan Penelitihan oleh Jaksa Penuntut Umum dan apabila sudah dinyatakan lengkap, maka Kami segera melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti.  [awi.kt]

Berita Terkait :  Guru SMK 1 Nganjuk Saksi Kunci di Balik Skandal Lonjakan Sewa Internet Kominfo Rp 8 Miliar

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!