Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan pada akhir tahun 2026, seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (Mamin) sudah memiliki sertifikasi halal. Dari total sekitar 27.900 UMKM yang ada, sebanyak 4.600 unit di antaranya menjadi prioritas utama dalam program percepatan ini.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di Balai Kota, Senin (21/4).
“Alhamdulillah, periode sebelumnya kita sudah berhasil memfasilitasi sekitar 3.400 UMKM. Pekerjaan rumah kita sekarang tinggal sekitar 1.200 lagi. Insya Allah tahun ini bisa kita tuntaskan semuanya,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Wali Kota menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen. Kota Mojokerto juga menjadi salah satu daerah yang dipermudah prosesnya berkat dukungan langsung dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Konsumen berhak mendapatkan kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar terjamin kehalalannya. Ini adalah kepercayaan yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsep halal mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, agar tidak terkontaminasi unsur yang diharamkan.
Untuk mempercepat target, Pemkot membagi proses pendampingan dalam enam gelombang. Sertifikat ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin luas.
“Kita niatkan ini bukan hanya untuk mencari rezeki, tapi juga memberikan rasa aman bagi pembeli. Kalau produknya sudah jelas halal, pelanggan tidak akan ragu, dan justru ini akan memperkuat usaha panjenengan semua,” pungkasnya. [min,oky.kt]




