Mojokerto, Bhirawa — Senyum bercampur tangis bahagia menyelimuti wajah Halimah (57), warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo. Berbagai ujian hidup yang ia lalui kini berbuah keberkahan, setelah Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyerahkan langsung kunci rumah layak huni hasil program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sabtu (4/10/2026).
Kehadiran pemerintah daerah ini menjadi jawab atas kesulitan yang dialami Halimah belakangan ini. Ia baru saja mengalami cobaan berat: uang yang dikumpulkan untuk membangun rumah raib ditipu, sehingga rencana perbaikan kediamannya terbengkalai. Belum selesai memikirkan hal itu, putrinya menjadi korban kecelakaan tabrak lari dan harus dirawat di rumah sakit.
Mendengar kisah Halimah, Bupati Albarraa mengaku sangat terenyuh. “Ujian yang dialami Bu Halimah datang bertubi-tubi. Putrinya mengalami kecelakaan tabrak lari, namun Alhamdulillah, kami tangani perawatan di RSUD hingga tuntas tanpa biaya. Untuk rumahnya, uang yang dikumpulkan hendak dibangun justru ditipu, sehingga pembangunannya mangkrak,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Majatama, rumah Halimah kini telah direnovasi menjadi tempat tinggal yang layak dan aman.
“Alhamdulillah, rumah ini telah selesai dibangunkan. Semoga bermanfaat untuk Bu Halimah. Dana pembangunannya berasal dari CSR Bank Majatama bersama Pemkab Mojokerto,” ujar Bupati Albarraa.
Ia berharap kediaman yang baru ini membawa keberkahan bagi Halimah dan keluarganya, sekaligus menjadi awal kehidupan yang lebih tenang dan baik ke depannya.
“Semoga Bu Halimah dapat memanfaatkan rumah ini sebaik-baiknya untuk kebahagiaan keluarga,” harapnya. [min.kt]



