34.2 C
Sidoarjo
Tuesday, October 20, 2026
spot_img

Uji Coba Pendaratan Pesawat TNI AU, Tol Paspro Ditutup Sementara

Kab. Probolinggo, Bhirawa – Ruas Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro), tepatnya pada KM 834+000 hingga KM 837+500, ditutup sementara mulai Senin (19/10) pukul 06.00 WIB hingga Kamis (22/10/2026) pukul 13.00 WIB.

Penutupan tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan uji coba pendaratan (landing) pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) di jalan tol sebagai landasan darurat guna mendukung tugas operasi.

Penutupan ruas tol yang mencakup jalur antara Gerbang Tol (GT) Probolinggo Barat hingga GT Probolinggo Timur itu berdampak pada pengaturan arus kendaraan. Satlantas Polres Probolinggo bersama petugas Jasa Marga melakukan pengamanan dan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, termasuk Exit Tol Leces.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, membenarkan penutupan sementara ruas Tol Paspro saat memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (19/10/2026).

“Penutupan ini berkaitan dengan pelaksanaan latihan dan uji coba pendaratan pesawat tempur F-16 TNI AU yang dijadwalkan berlangsung di kawasan tersebut,” tegas Sjaiful.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berpotensi berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah sekitar, terutama Kecamatan Tongas, Sumberasih, dan Wonomerto. Karena itu, masyarakat diimbau memperhatikan informasi resmi dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

“Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga melakukan koordinasi intensif, termasuk pemasangan barikade atau pembatas di area tertentu demi menjaga keamanan dan memastikan masyarakat tidak mendekati zona bahaya latihan,” tambahnya.

Berita Terkait :  Perkara Perudungan Siswa SMP, Wagub Emil Serahkan ke Bupati Blitar

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Riefki Mubarok mengatakan, personel kepolisian bersama petugas Jasa Marga melakukan pengamanan penutupan jalur tol di Exit Tol Leces.

“Pukul 12.00 WIB, personel melaksanakan kegiatan penutupan jalur tol di Exit Tol Leces bersama anggota Jasa Marga. Situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali,” demikian keterangan Ali Riefki Mubarok.

Berdasarkan skema rekayasa lalu lintas Satlantas Polres Probolinggo, kendaraan yang menuju Surabaya dapat menggunakan jalur arteri Pantura melalui Dringu. Pengendara juga dapat masuk melalui GT Gending, tetapi wajib keluar di GT Probolinggo Timur atau Leces sesuai pengaturan yang berlaku.

Sementara itu, kendaraan yang menuju wilayah timur, seperti Paiton dan Situbondo, tetap dapat masuk melalui GT Gending maupun GT Leces. Pengguna jalan juga dapat memilih jalur non-tol melalui Dringu.

Kendaraan dari arah Lumajang yang hendak menuju Kraksaan atau Situbondo dapat masuk melalui GT Probolinggo Timur atau Leces untuk melanjutkan perjalanan ke arah timur.

Adapun kendaraan dari arah Lumajang maupun kendaraan yang keluar dari jalan tol dan hendak menuju Surabaya diarahkan melalui jalur berbeda sesuai jenis kendaraan. Mobil kecil atau kendaraan roda empat melintasi jalur dalam Kota Probolinggo, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dialihkan melalui jalur Jorongan dan Jalur Lingkar Selatan Probolinggo.

Dalam skema pengaturan tersebut, kendaraan dari arah Surabaya menuju Banyuwangi diarahkan keluar melalui GT Probolinggo Barat. Selanjutnya, kendaraan melintasi jalur dalam kota atau Jalur Lingkar Selatan Probolinggo. Sebaliknya, kendaraan dari arah Banyuwangi menuju Surabaya diarahkan keluar melalui GT Probolinggo Timur sebelum melanjutkan perjalanan melalui jalur alternatif tersebut.

Berita Terkait :  Komisi VII DPR RI Dorong Perempuan Indonesia Perkuat Daya Juang di Era Modern

Penutupan sementara itu tercantum dalam surat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/2311/STR.02.03.02.02/DJSTRA tertanggal 16 Oktober 2026 tentang permohonan persetujuan penutupan sementara Tol Pasuruan–Probolinggo pada KM 834+000 hingga KM 837+500. Dalam surat tersebut, penutupan dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (22/10/2026) pukul 13.00 WIB atau menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Pengguna jalan diimbau memperhatikan rambu petunjuk arah, mengikuti arahan petugas kepolisian dan Jasa Marga, serta menyesuaikan rute perjalanan selama penutupan berlangsung.  [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!