Kota Malang, Bhirawa – Universitas Brawijaya (UB) menggelar rangkaian Tes NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang dilaksanakan bersamaan dengan Tes Kesehatan Mental serta pengambilan jas almamater bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) tahun 2026. Kegiatan terpusat yang berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (3-7/8/2026), ini dipusatkan di Gedung Samantha Krida UB.
Langkah ini merupakan upaya preventif kampusnya dalam melakukan screening dini potensi penggunaan zat ilegal di lingkungan mahasiswa.
Direktur Klinik UB, drg. Miftachul Cahyati, Sp.PM., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini diwajibkan bagi seluruh Camaba dari program studi (prodi) non-kesehatan. Hal tersebut lantaran Camaba dari rumpun kesehatan memiliki kualifikasi pemeriksaan tersendiri.
“Pemeriksaan kesehatan untuk rumpun kesehatan, seperti FK, FKG, FKH, dan FIKES, dilaksanakan terpisah di Rumah Sakit UB karena jenis pemeriksaannya berbeda,” ujar drg. Miftachul.
Ia menambahkan, pada tahun ini terdapat penyesuaian regulasi pelaksanaan. Jika pada masa pandemi COVID-19 tes Napza dilaksanakan di fasilitas kesehatan daerah asal masing-masing mahasiswa, kini UB mengembalikan sistem pemeriksaan secara terpusat di kampus.
“Sistem ini sebenarnya mengembalikan tradisi sebelum pandemi. Karena situasi sudah normal, pelaksanaan tes Napza kini kembali dipusatkan serentak di Universitas Brawijaya,” tambahnya.
Untuk menjaga ketertiban, pihak UB telah menyusun alur pelayanan yang terintegrasi Pemeriksaan Mental, Camaba wajib mengawali alur dengan mengikuti Tes Kesehatan Mental di Gedung Auditorium Parandhita.
Registrasi & Verifikasi: Mahasiswa melakukan registrasi dengan memindai barcode dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara. Pengambilan Sampel Urine: Camaba menerima pot sampel untuk mengumpulkan urine di area toilet yang disediakan. Sampel ini menguji tiga indikator zat, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine.
Pengambilan Almamater: Setelah sampel urine diserahkan dan diverifikasi melalui scan barcode kembali, mahasiswa baru baru diperbolehkan mengambil jas almamater.
“Jadi selama belum menyelesaikan tes Napza, mereka tidak bisa mengambil jas almamater. Pemeriksaan ini adalah bentuk mitigasi awal. Jika ada temuan atau potensi masalah kedepannya, kita bisa memberikan penanganan sedini mungkin,” tegas drg. Miftachul.
Pemeriksaan Napza ini dikelola langsung oleh Klinik UB dengan skema biaya diseragamkan sebesar Rp150.000 per mahasiswa, mengingat komponen tes ini tidak masuk dalam tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Secara umum, pelaksanaan hari pertama berjalan tertib. Salah satu Camaba, Dianita, mengapresiasi kejelasan petunjuk dan alur yang disiapkan panitia. Meski demikian, ia memberikan catatan evaluasi terkait kapasitas fasilitas sanitasi.
“Penjelasan alurnya sudah sangat jelas dan mudah dipahami. Namun, kapasitas kamar mandi khusus perempuan untuk pengambilan sampel urine masih terbatas, sehingga sempat memicu antrean lumayan panjang,” ungkap Dianita.
Pihak penyelenggara pun diharapkan dapat terus melakukan penyesuaian teknis guna mengurai kepadatan antrean hingga hari terakhir pelaksanaan pada Jumat mendatang. [mut.wwn]


