Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Akuntabel, Bebas Korupsi
Pemprov, Bhirawa – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Upaya ini sebagai cara menekan praktek korupsi di kalangan kepala daerah dab pemangku kepentingan di daerah yang beberapa waktu terakhir diungkap oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Terkait hal ini kementerian dalam Negeri telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur dan Bali dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (4/8) lalu.
Kegiatan yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu menjadi Rapat koordinasi yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Forum ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan organisasi perangkat daerah dari Jawa Timur dan Bali.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional penguatan integritas pemerintah daerah. Jawa Timur dan Bali menjadi klaster kedua dari total 10 klaster yang akan dikunjungi Kemendagri bersama KPK dan BPKP.
“Kami prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau bekas kepala daerah yang terkena kasus korupsi atau ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tito .
Menurutnya, melalui rakor tersebut pemerintah ingin berbagi pengalaman sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, kita laksanakan acara ini bekerja sama dengan KPK dan BPKP. Kami akan turun ke 10 klaster daerah untuk sharing dengan teman-teman kepala daerah dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah,” katanya.
Tito menegaskan, penguatan sistem dan pembinaan memang tidak dapat menjamin kepala daerah sepenuhnya terbebas dari pelanggaran hukum. Namun, langkah tersebut diyakini mampu menekan potensi korupsi melalui pemetaan berbagai modus operandi yang kerap terjadi.
Ia menjelaskan pemberian sanksi terhadap kepala daerah harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ada mekanisme pemakzulan di DPRD, harus ada pemeriksaan dulu oleh inspektorat misalnya. Kecuali karena masalah hukum, ditahan dan menjadi terdakwa, otomatis diberhentikan sementara. Jadi tidak semudah itu,” ujarnya.
Tito menegaskan rapat koordinasi dan pembinaan tidak dapat menjamin kepala daerah bebas sepenuhnya dari pelanggaran hukum, namun pemerintah berharap angka pelanggaran dapat ditekan.
“Jadi biar kita rapat dengan acara gede-gede memang tidak akan menjamin tidak akan memiliki pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membagikan pendekatan sederhana bahwa modus-modus operandi yang ada sudah dipetakan agar orang tahu. Jadi kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki mekanisme pemberhentian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga pembinaan dan pengawasan menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
“Ketika misalnya saya pribadi sebagai Kapolri itu satu komando tunggal kepada para kapolda dan kapolres. Pagi bisa saya angkat, sore bisa saya tinggalkan. Tapi kalau kepala daerah tidak bisa, ada mekanisme rekrutmennya,” katanya.
Tito juga menambahkan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan melalui, berbagai instrumen pencegahan seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) telah dilakukan bersama KPK, BPKP, Kejaksaan dan Ombudsman. Namun, seluruh upaya tersebut tetap bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.
“Kita tidak mungkin mengawasi mereka 24 jam sehari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,”ucap dia.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan rapat koordinasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh kepala daerah harus menjadikannya sebagai momentum melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya sekadar sebuah seremonial, bukan hanya sekadar berkumpul kepala daerah Bali dan kepala daerah Jawa Timur, tapi bisa introspeksi, melihat kembali apa yang sudah dilakukan. Yang belum atau kurang baik dilakukan perbaikan dan perubahan dengan tujuan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah yang paling utama,” katanya.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo mengatakan pihaknya mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah semakin baik.
“Kami berharap anggaran-anggaran yang saat ini memang semakin kecil karena adanya pengurangan TKD, bisa membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, lebih efisien, lebih berprioritas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya. [ina.gat]


