Surabaya, Bhirawa
Untuk meningkatkan kualitas mutu usaha pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Jawa Timur (Jatim), Dinas Koperasi dan UKM Jatim saat ini menggelar Coaching Clinic Peningkatan Standarisasi dan Izin Edar adalah program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha khususnya UKM untuk melengkapi legalitas produk.
Kegiatan ini memandu pengurusan kelayakan edar seperti NIB, Merek, SPP-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), hingga standardisasi kemasan agar produk aman dan siap masuk pasar modern.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur , Endy Alim Abdi Nusa, menjelaskan, jika di Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jatim dengan serius mendorong para pelaku UKM agar bisa naik kelas.
“Jadi teman-teman pelaku usaha itu kan masih ada yang belum punya izin edar. Supaya teman-teman aman untuk berbisnis kita bantu lewat program Coaching Clinic itu,” ujar Endy, Senin (18/5).
Menurut Endy, pengurusan perizinan tersebut sangat diperlukan oleh para pelaku UKM. Selain sebagai persyaratan bagi pelaku UKM yang ingin mengembangkan usaha, perizinan ini dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan mutu dari produk serta usaha yang dikembangkan oleh para pelaku usaha UKM di Jatim.
“Supaya aman dan nyaman ya kami membantu dan mendorong pelaku UKM untuk bisa memiliki izin. Ya, yang paling penting nanti pastinya bisa aman dan cuan kan,” cetus Endy lantas tersenyum.
Saat ditanya target berapa pelaku UKM yang memiliki izin di 2026 ini, Endy menjawab, sebanyak-bayaknya. Namun yang terpenting adalah mendorong para pelaku UKM tersebut sadar pentingnya memiliki perizinan.
“Ya untuk target, di Tahun 2026 ini ya kalau bisa sebanyak-banyaknya pelaku UKM sudah punya izin. Kalau izinnya lengkap, izin edarnya ada maka usahanya bisa berjalan baik,” pungkas Endy lantas tersenyum. [aya.gat]


