32 C
Sidoarjo
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dana Hibah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Rio Feisal

 Jakarta, Bhirawa

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, yakni mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi (K).

 â€śPemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi (Jawa Timur) atas nama K, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/5).

 Selain Kusnadi, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK memanggil seorang petani berinisial S, dan TP yang diketahui merupakan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

 S diketahui merupakan petani atau pekebun bernama Sumantri, sedangkan TP adalah notaris atau PPAT Teguh Pambudi.

 Sementara itu, KPK turut memanggil dan memeriksa dua pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi  Jatim, yakni JPP dan BW.

 JPP disebut merupakan Jodi Pradana Putra, sedangkan BW adalah Bagus Wahyudyono.

 Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

 Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka  penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

 Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Berita Terkait :  Garda Pangan Bentuk Semangat Menyelamatkan Makanan agar Tak Terbuang Percuma

 Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. ant.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru