Pemkot Malang, Bhirawa. – Kinerja tata kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat sorotan tajam pada sejumlah indikator utama. Hasil evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2025 menunjukkan adanya penurunan skor yang cukup signifikan. Kondisi ini memicu alarm keras bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera berbenah.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu, membeberkan bahwa nilai Maturitas SPIP Kota Malang menyusut dari 3,394 pada tahun 2024 menjadi 3,068 di tahun 2025.
Tren negatif ini juga diikuti oleh melorotnya Indeks Manajemen Risiko (MRI) dari angka 3,400 menjadi 3,031. Tidak berhenti di situ, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) ikut merosot dari 2,904 ke angka 2,766, serta Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang anjlok dari 3,10 menjadi 2,57.
“Meskipun untuk Maturitas SPIP dan MRI kita masih bertahan di Level 3, secara angka terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Sementara untuk IEPK dan Kapabilitas APIP saat ini masih tertahan di Level 2. Ini raport yang membutuhkan penguatan bersama seluruh elemen,” ujar Dwi Rahayu di sela-sela Sosialisasi Penguatan SPIP Terintegrasi di Kota Malang, Senin (6/7).
Merespons capaian tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus menjadi momentum refleksi total bagi seluruh kepala OPD. Ia meminta sistem pengendalian intern tidak lagi dianggap sebagai beban administrasi semata.
“Evaluasi ini harus jadi momentum perbaikan. SPIP itu jangan hanya dijadikan pemenuhan dokumen di atas kertas atau formalitas administrasi saja. Ini harus jadi budaya kerja nyata untuk mendukung pengambilan keputusan, mendongkrak akuntabilitas, dan memperkuat pelayanan publik,” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, ke depan penguatan SPIP akan dikawal ketat mulai dari hulu hingga hilir-sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian program. Langkah ini dilakukan agar seluruh anggaran dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, serta patuh pada regulasi.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Malang menjadwalkan penilaian mandiri serta asesmen struktur, proses, dan hasil maturitas SPIP pada 8-9 Juli ini.
Proses pemulihan skor ini nantinya akan didampingi langsung oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoan Manalu, mengingatkan bahwa esensi dari SPIP adalah benteng organisasi untuk meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.
“Pengendalian intern adalah kebutuhan mutlak organisasi agar tujuan pembangunan daerah tercapai secara efektif, efisien, dan akuntabel. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” pungkas Hasoan.
Melalui asistensi intensif dari BPKP Jatim, Pemkot Malang membidik target realistis agar nilai SPIP, manajemen risiko, efektivitas pengendalian korupsi, serta kapabilitas APIP dapat kembali mendongkrak naik pada evaluasi periode berikutnya. [mut.dre]


