Tulungagung, Bhirawa. – Satlantas Polres Tulungagung dan Polsek Tulungagung Kota melakukan tindakan tegas terhadap pembalap liar. Polisi melakukan penahanan terhadap 10 kendaraan bermotor yang mereka gunakan untuk balap liar dan bahkan dua terduga pelaku utamanya sedang dilakukan penyidikan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zaenudin, Selasa (4/8) mengungkapkan, penindakan terhadap pelaku balap liar dan kendaraan bermotor yang digunakan dilakukan pada Minggu (2/8) dini hari.
”Balap liar ini berlangsung di Jl Soekarno Hatta di sekitar GOR Lembu Peteng,” ujarnya.
Iptu Zaenudin mengakui dapat melakukan tindakan terhadap pembalap liar yang kebanyakan pelajar itu dari informasi masyarakat. ”Dan kemudian kami berkolaborasi dengan Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin Kapolsek Kompol Puji Hartanto dalam melakukan penagkapan dan mengamankan 10 unit kendaraan bermotor,” sambungnya.
Iptu Zainudin membeberkan 10 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan itu terdiri dari sembilan sepeda motor dan satu mobil pikab. Mobil dua pintu diduga sebagai kendaraan untuk mengangkut sepeda motor dan perlengkapan lainnya untuk kegiatan balap liar.
Selanjutnya perwira pertama polisi ini mengungkapkan pula jika dalam melakukan kegiatannya, para pembalap liar tidak sampai menutup jalan Soekoarno Hatta. Mereka hanya melewati jalan itu saat dirasa sepi dari kendaraan bermotor lainnya.
”Ketika merasa tidak ada kendaraan dari arah berlawanan, mereka langsung melakukan balapan, lalu kembali lagi. Sudah ada yang memberi aba-aba pula jika sudah tidak ada kendaraan lain yang lewat,” paparnya.
Iptu Zainudin menegaskan, polisi sudah melakukan tindakan tilang terhadap 10 kendaraan bermotor yang kini ditahan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung. Sedang untuk dua orang yang diduga sebagai pelaku utama dilakukan penyidikan oleh Polsek Tulungagung Kota. Apalagi diduga juga dalam balap liar itu ada praktik perjudiannya.
”Karena itu, untuk pidananya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota,” terangnya.
Iptu Zainudin tidak memungkiri jika aksi balap liar dilakukan pada malam hari atau dini hari dan selalu berpindah lokasi. ”Tetapi balap liar yang dilakukan tidak berskala besar. Hanya skala kecil. Jadi anak-anak muda ini karena istilahnya tidak berpapasan dengan petugas kepolisian, setiap malam minggu keliling dari tempat satu ke tempat lain,” tandasnya. [wed.fen]


