Anggota Banggar DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid.
Sumenep, Bhirawa.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep mengagendakan pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemanggilan TAPD diagendakan dalam waktu dekat sebelum kesibukan pembahasan RAPBD 2025.
Anggota Banggar DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid mengatakan, pemanggilan TAPD dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024 yang sudah memasuki bulan kritis. Tujuan utama pemanggilan itu untuk mengetahui sejauh mana progres report dari pendapatan dan belanja daerah.
“Sekarang ini sudah bulan Oktober akhir, sudah masuk fase kritis dalam realisasi APBD. Kita memahami sebagai bulan-bulan kritis mengingat semua konsentrasi anggaran terjadi bulan-bulan ini,” kata anggota Fraksi PKB ini, Jumat (25/10).
Oleh karenanya, jelasnya, perlu dilakukan evaluasi segera, sekaligus sebagai momentum komunikasi awal dengan TAPD setelah kelengkapan DPRD yang baru terbentuk. Sebab, beredar informasi, serapan anggaran dari OPD hingga Oktober belum maksimal
“Jadi, perlu dievaluasi dalam kerangka menghindari adanya masalah di last minute jelang akhir tahun sebagai batas pelaksanaan APBD 2024,”ucapnya.
Lebih lanjut mantan wartawan ini menegaskan, seharusnya kalau bulan Oktober mendekati November serapan anggaran sudah di angka 70 persen ke atas.
“Tapi informasinya masih agak tersendat ini. Perlu kita evaluasi dan klarifikasi sejauh mana sebenarnya,” tukasnya. (sul.hel).