32.8 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

Pemprov Jatim Inisiasi Penyusunan KUA-PPAS Menuju APBD Perubahan 2026

Surabaya, Bhirawa – Provinsi Jawa Timur memasuki fase akhir penyusunan dokumen perencanaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Menurut Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si, proses perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditargetkan rampung pada minggu ketiga Juli.

“Mengenai Perubahanan APBD 2026 Provinsi Jawa Timur, saat ini kami sedang menyelesaikan terkait dengan perubahan RKPD untuk 2026,” ujar Yasin, Minggu (28/6/2026).

Langkah berikutnya setelah finalisasi RKPD perubahan adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS). Dokumen ini memegang peran penting karena menjadi panduan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun rencana anggaran teknis yang nantinya akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.

“Jadi nanti selambat-lambatnya Insyaallah di Bulan Juli, di minggu ketiga RKPD perubahan 2026 akan kita selesaikan. Lalu, setelah selesai nanti kemudian kami akan masuk pada proses penyusunan KUAH dan PPAS,” kata Yasin.

KUA dan PPAS yang telah disusun akan diserahkan kepada Kepala Daerah untuk kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bagian dari tahapan persetujuan anggaran. Menurut Yasin, jadwal serah-terima dan pembahasan telah diatur agar penyusunan berjalan terkoordinasi dan sesuai tata waktu yang ditetapkan.

KUA dan PPAS adalah dua dokumen kunci dalam perencanaan keuangan daerah yang menjadi pedoman utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  Safari Ramadan di Kecamatan Pamekasan dan Pademawu, Bupati Kholil Menekankan

“Dokumen KUAH dan PPAS itu akan kami sampaikan Kepada Kepala Daerah, nah, nanti kemudian Kepala Daerah menyampaikan kepada DPRD,” kata Yasin yang juga merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim.

Tahapan pembahasan di DPRD diperkirakan memakan waktu beberapa minggu. Yasin optimistis seluruh proses terkait pembahasan dan persetujuan anggaran dapat selesai tepat waktu.

“Itu, prosesnya selambat-lambatnya minggu kedua di Bulan Agustus. Nanti kemudian setelah itu ada persetujuan DPRD, kami harapkan selambat-lambatnya prosesnya tanggal 30 September. Jadi setelah tanggal 30 September kalau sudah ada persetujuan, ya nanti kemudian kami tetapkan,” katanya.

Sementara itu, Dosen Administrasi Publik UPN Veteran Jawa Timur, Singgih Manggalou yang dikonfirmasi Bhirawa mengatakan, publik mengharapkan dua hal utama dari proses penyusunan APBD Perubahan 2026 ini.

“Pertama, penyesuaian anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil dan keadaan darurat yang muncul selama tahun berjalan. Kedua, pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang lebih terfokus pada hasil dan manfaat bagi masyarakat,”tegas Singgih.

Dengan target penyelesaian RKPD perubahan pada minggu ketiga Juli dan harapan persetujuan DPRD paling lambat 30 September, Provinsi Jawa Timur dapat bergerak cepat untuk menuntaskan rangkaian tahapan perencanaan anggaran.

“Keterlibatan legislatif, penguatan pengawasan, serta fokus pada prioritas pembangunan diharapkan mampu memastikan APBD Perubahan 2026 berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga Jawa Timur,” ujar Singgih. [aya.kt]

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah Pastikan Mudik Lebaran 2025 di Jatim Lancar, Aman dan Nyaman

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!