32.3 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Puluhan SPPG di Malang Raya di Suspend Tak Penuhi Standar Pelaksanaan MBG

Kab Malang, Bhirawa – Sejumlah sekolah di wilayah Malang Raya pada beberapa hari terakhir ini tidak menerima pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena ada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Malang Raya untuk sementara di suspend atau dihentikan sementara disebabkan belum memenuhi sejumlah standar dalam pelaksanaan MBG. Kondisi tersebut mendorong para pengelola untuk segera melakukan pembenahan agar layanan kepada penerima manfaat dapat kembali berjalan normal.

Ketua Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Malang Raya R Djoni Sudjatmoko, Kamis (11/6), kepada wartawan menegaskan, bahwa mekanisme suspend merupakan bagian dari prosedur pengawasan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan upaya memastikan seluruh mitra memenuhi standar yang dipersyaratkan. Karena suspend itu bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga harus diikuti.

Ada beberapa SPPG yang belum masuk standar, salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga harus diperbaiki. “Jumlah SPPG yang terkena suspend di wilayah Malang Raya mencapai puluhan unit. Namun, sebagian besar temuan berkaitan dengan belum terpenuhinya standar IPAL,” terangnya.

Dia menambahkan, persoalan IPAL tergolong ringan dan dapat segera diselesaikan. Pengelola hanya perlu melengkapi atau menyesuaikan fasilitas yang masih kurang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SPPG untuk bisa beroperasi lagi, tentunya IPAL harus diperbaiki, untuk memperbaikinya sangat ringan, dan tinggal dilengkapi yang belum, yang kurang-kurang, langsung jalan lagi.

Berita Terkait :  Optimisme Ekonomi Q4 2025

Sebab, IPAL sebagai kunci utama agar operasional MBG bisa segera berjalan kembali. Karena Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini memberikan perhatian khusus agar pengolahan limbah dapur, terutama minyak, lemak, dan sisa makanan sesuai dengan standar lingkungan.

Agar SPPG dapat beroperasi kembali tanpa kendala, kata Djoni, IPAL dapur umum tidak sama dengan septic tank biasa, karena harus mampu memisahkan lemak dan minyak. Pastikan spesifikasi teknisnya, seperti sistem grease trap (perangkap lemak) dan pengolahan biologis sudah terpasang.

Agar lolos verifikasi dari dinas terkait, pengelola SPPG bisa mengambil sampel air hasil olahan IPAL dan mengujinya melalui laboratorium. Hasil uji tersebut biasanya menjadi syarat utama agar status suspend bisa dicabut oleh BGN.

“Pembaruan terkait fasilitas IPAL harus dilaporkan atau diverifikasi oleh Satgas MBG setempat. Setelah verifikasi lolos, pengelola SPPG dapat mengajukan pencabutan sanksi ke BGN agar dana operasional dapat dicairkan dan operasional pendistribusian MBG bisa berjalan kembali,” tuturnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!