31.6 C
Sidoarjo
Sunday, July 26, 2026
spot_img

Pertaruhan Kepercayaan Publik dalam Sensus Ekonomi 2026


Oleh :
Wahyu Kuncoro
Wartawan Harian Bhirawa

Ketika sebuah bangsa mendayung kapalnya menuju impian besar bernama Indonesia Maju 2045, orientasi kebijakan tidak bisa lagi didasarkan pada perkiraan atau tebak-tebakan intuitif. Menakhodai ekonomi tanpa data yang akurat ibarat menerbangkan pesawat komersial di tengah badai dengan instrumen navigasi yang rusak. Pilot hanya mengandalkan perasaan, dan risiko terbesarnya bukan sekadar salah arah, melainkan benturan fatal.

Di sinilah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) hadir sebagai proyek navigasi nasional yang krusial. Ini bukan sekadar ritual sepuluh tahunan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggugurkan kewajiban undang-undang. SE2026 adalah sebuah momentum kebangsaan yang akan menentukan apakah fondasi struktural kita cukup kokoh untuk menopang lompatan menjadi negara maju, atau justru rapuh di dalam ketidakpastian data. Namun, di atas semua kesiapan teknis, keberhasilan agenda besar ini pada akhirnya bertumpu pada satu poros utama yakni pertaruhan kepercayaan publik.

Bahaya Kebijakan yang ‘Buta’
Mengapa kita harus risau jika Sensus Ekonomi tidak berjalan lancar? Mengapa penolakan atau asimetri informasi dari pelaku usaha saat diwawancarai petugas sensus bisa berdampak sistemik pada kesejahteraan publik secara luas?

Pertama, dari kegagalan sensus adalah lahirnya kebijakan publik yang ‘buta’ dan salah sasaran. Fenomena ini dikupas secara mendalam oleh Keefer dan Khemani (2024) dalam jurnal The Journal of Economic Perspectives bertajuk Information and Accountability in Public Service Delivery. Mereka menemukan bahwa ketika basis data ekonomi suatu negara cacat, akuntabilitas politik akan runtuh. Akibatnya, insentif, subsidi, dan intervensi pemerintah cenderung mengalir berdasarkan kalkulasi politik elektoral atau kelompok kepentingan, bukan atas dasar kebutuhan riil di lapangan. Jika data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak terekam dengan akurat, alokasi modal usaha akan salah sasaran. Infrastruktur strategis mungkin dibangun di wilayah yang aktivitas ekonominya justru stagnan, sementara kawasan pertumbuhan baru terabaikan tanpa intervensi negara yang memadai.

Berita Terkait :  Merajut Jalan Tol Digital dan Spasial Kreatif Jakarta

Kedua, kegagalan menangkap dinamika ekonomi baru akan menciptakan anomali pengangguran struktural yang tidak terdeteksi. Struktur ekonomi kita telah bergeser secara radikal. Sektor gig economy (pekerja lepas), konten kreator, hingga bisnis rumahan berbasis digital telah menjamur. Buku karya Brynjolfsson dan McAfee (2024), The Digital Infrastructure Matrix, mengingatkan bahwa negara berkembang yang gagal mendefinisikan ulang batas-batas industri informal digital dalam sensus nasional akan mengalami apa yang disebut sebagai statistical poverty atau ‘pemiskinan statistik’. Kita akan kehilangan kemampuan mendeteksi daya serap tenaga kerja yang sesungguhnya. Dampaknya, perencanaan pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi menjadi tidak relevan. Kita terus mencetak sarjana untuk industri masa lalu, sementara industri masa depan mengalami kelangkaan talenta.

Ketiga, bagi iklim investasi, data sensus yang diragukan validitasnya adalah sinyal bahaya bagi kepastian hukum dan usaha. Investor membutuhkan proyeksi makro dan mikro yang presisi sebelum menanamkan modal jangka panjang. Jika data SE2026 dinilai cacat, modal akan beralih ke negara tetangga yang memiliki ekosistem data lebih superior. Ketika investasi seret, penciptaan lapangan kerja melambat, dan pada akhirnya, masyarakat kelas bawah yang harus menanggung konsekuensi ekonominya.

Anatomi Ekonomi Baru yang Cair
Sensus Ekonomi terakhir dilaksanakan pada tahun 2016. Dalam rentang satu dekade menuju tahun 2026, dunia telah diubah oleh disrupsi pandemi global, revolusi kecerdasan buatan (AI), dan pergeseran perilaku konsumen yang ekstrem. Pola transaksi telah bermigrasi dari ruang fisik ke ekosistem digital. Toko kelontong tradisional kini mengadopsi QRIS, dan aktivitas perdagangan bernilai miliaran rupiah dapat terjadi dari ruang tamu melalui platform live shopping.

Kondisi ekonomi yang cair dan terdigitalisasi ini menjadi tantangan metodologis terbesar SE2026. Studi Pratama dan Wijaya (2025) dalam Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia bertajuk Memetakan Sektor Informal Digital: Tantangan Metodologi Statistik Pasca-Pandemi, menegaskan bahwa pendekatan konvensional berbasis pendataan bangunan fisik (pintu ke pintu) sudah tidak lagi memadai. Negara kini dituntut mampu melacak aktivitas ekonomi yang ‘tak kasat mata’-transaksi di komputasi awan dan nilai ekonomi yang digerakkan oleh para pekerja paruh waktu di dunia maya.

Berita Terkait :  Teknologi Tepat Guna untuk Pelaku Usaha Kue Rumahan

Jika SE2026 berhasil memotret fenomena baru ini dengan jernih, kita akan memiliki kompas ekonomi yang valid. Kita bisa melihat kontribusi riil ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Buruto (PDB) serta mengakhiri perdebatan tanpa ujung mengenai apakah daya beli masyarakat benar-benar melemah atau hanya bergeser ke platform digital yang selama ini belum terekam oleh radar statistik.

Menembus Dinding Kredibilitas
Namun, secanggih apa pun metodologi yang disiapkan BPS, batu ujian terbesar dari agenda nasional ini adalah ego sektoral, ketakutan, dan defisit kepercayaan publik. Sudah menjadi rahasia umum dalam sosiologi ekonomi kita bahwa para pelaku usaha-dari skala domestik hingga konglomerasi-sering kali enggan memberikan data pendapatan dan omset yang sebenarnya. Ketakutan terbesar mereka bermuara pada satu hal yakni institusi perpajakan. Ada kekhawatiran masif bahwa data sensus ekonomi akan diintegrasikan secara telanjang untuk kepentingan audit pajak yang memberatkan.

Menghadapi perilaku resistensi ini, Thaler dan Sunstein (2025) dalam bukunya Nudge: Improving Decisions About Wealth and Health, menggarisbawahi pentingnya sebuah negara membangun ‘arsitektur pilihan yang transparan’ (transparent choice architecture) demi mengikis kecurigaan publik. Pemerintah harus mampu meyakinkan warga bahwa sensus bukanlah instrumen fiskal untuk mengintai kekayaan, melainkan instrumen pembangunan untuk merumuskan pertumbuhan bersama.

Di Indonesia, jaminan kepastian ini sebenarnya telah dipagari oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Regulasi ini menegaskan bahwa data individu maupun korporasi yang dikumpulkan dalam sensus bersifat sangat rahasia dan dilindungi hukum. Data tersebut hanya boleh disajikan dalam bentuk agregat untuk kepentingan perencanaan makro, bukan untuk kepentingan pemeriksaan pajak personal.

Masyarakat harus disadarkan bahwa menyembunyikan data riil saat sensus adalah bentuk ‘sabotase’ tidak langsung terhadap masa depan usaha mereka sendiri. Ketika pelaku UMKM memalsukan data omset menjadi lebih kecil karena ketakutan fiskal, pemerintah akan menyimpulkan bahwa sektor tersebut tidak memiliki prospek strategis. Akibatnya, kebijakan afirmasi berupa perlindungan hukum, kemudahan perizinan, dan alokasi kredit usaha rakyat di wilayah tersebut berpotensi dikurangi atau dihapus. Ini adalah lingkaran setan (vicious circle) yang merugikan semua pihak.

Berita Terkait :  Dari Perahu Kayu Menuju Pasar Global: Denyut Harapan Baru Hilirisasi Perikanan di Ujung Timur Jawa

Kontrak Sosial Berbasis Data
Menuju status negara maju bukan sekadar perkara membangun megastruktur fisik atau mengadopsi moda transportasi mutakhir. Derajat kemajuan suatu bangsa diukur dari efisiensi alokasi sumber dayanya, produktivitas manusianya, dan ketepatan kalkulasi kebijakannya. Semua itu mustahil mewujud tanpa fondasi basis data tunggal yang kokoh dan kredibel.

Hasil dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dokumen dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta cetak biru kebijakan ekonomi nasional satu dekade ke depan. Dengan data yang presisi, negara dapat merancang strategi hilirisasi industri yang tepat sasaran, memetakan keunggulan komparatif daerah yang belum tergarap, hingga menyusun program pengentasan kemiskinan ekstrem yang berbasis pada pemberdayaan ekonomi lokal, bukan sekadar bantuan sosial karitatif yang bersifat sementara. Bagi masyarakat luas, keberhasilan sensus ini akan menjamin bahwa generasi masa depan akan masuk ke dalam pasar kerja yang ekosistemnya telah dipersiapkan secara matang oleh negara.

Pada akhirnya, Sensus Ekonomi 2026 adalah bentuk kontrak sosial baru antara negara dan warga negara yang berbasis pada transparansi data. Partisipasi aktif dan kejujuran dalam memberikan informasi adalah bentuk bela negara yang paling nyata di era modern. Kegagalan kita dalam mengukur realitas ekonomi hari ini adalah kepastian dari kegagalan pembangunan di masa depan. Sebaliknya, kejujuran data yang kita titipkan hari ini adalah modal sosial terbesar untuk mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, berkeadilan, dan sejahtera. Semoga ! [*]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!