Gresik, Bhirawa
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik terus memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi anggotanya. Hal ini ditandai dengan audensi yang dilakukan oleh Ketua PGRI Gresik H. Beri Avita Prasetiya bersama jajaran pengurus dan perwakilan cabang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (14/4/2026).
Beri menjelaskan, PGRI Gresik memiliki sekitar 8.000 anggota dari berbagai jenjang pendidikan. Sebagai organisasi perjuangan dan profesi, pihaknya merasa wajib bersinergi dengan aparat penegak hukum agar para guru merasa aman dan nyaman dalam mengajar.
“Kami ingin guru-guru merasa aman, tenang, dan nyaman dalam menjalankan tugas profesinya sebagai pendidik,” tegasnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan. Ia siap berkolaborasi melalui berbagai program, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penyuluhan hukum, agar para guru memahami batasan etika dan hukum dalam mendidik.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI agar para guru bisa fokus mengajar dan terhindar dari masalah hukum,” pungkas Zam Zam. [eri.kt]


