Kota Probolinggo, Bhirawa
Kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo terhadap perlindungan sosial tenaga kerja kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Senin (23/6).
Santunan ini disalurkan di enam lokasi berbeda dan menyasar kalangan pekerja rentan, seperti petani, nelayan, Ketua RT, hingga pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan kota.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin secara langsung menyerahkan santunan tersebut, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan atas risiko sosial dan ekonomi para pekerja di sektor formal maupun informal.
“Santunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk yang selama ini belum tersentuh sistem jaminan formal. Harapannya, bantuan ini meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Wali Kota Aminuddin usai penyerahan santunan.
Nilai santunan bervariasi, tergantung penyebab kematian dan masa kepesertaan. Untuk kematian biasa, ahli waris menerima Rp42 juta, sedangkan untuk kematian akibat kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta.
Selain itu, anak dari peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga tahun berhak atas beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak.
Melalui kebijakan dan aksi nyata ini, Pemerintah Kota Probolinggo terus mendorong masyarakat, khususnya pekerja informal, untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, sistem perlindungan yang inklusif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak keluarga, sehingga risiko sosial yang dihadapi para pekerja dapat diminimalisir.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, Nuradi Wijayanto, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga jaminan kelangsungan pendidikan bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.
“Selain santunan uang duka, beasiswa ini menjadi bukti bahwa negara hadir tidak hanya dalam duka, tapi juga dalam masa depan generasi penerus,” jelas Nuradi.
Beberapa keluarga penerima santunan antara lain berasal dari Kelurahan Mayangan, Wiroborang, Sumbertaman, Kanigaran, Jrebeng Kulon, dan Triwung Lor. Mereka menerima bantuan langsung sebagai bagian dari hak atas jaminan ketenagakerjaan yang selama ini diupayakan pemerintah.
Penyaluran santunan ini juga menunjukkan upaya Pemkot dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memperluas cakupan jaminan sosial di kalangan pekerja non-formal.
Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial, Pemkot Probolinggo menegaskan tekadnya untuk terus menyasar kelompok-kelompok pekerja yang rawan kehilangan penghasilan akibat risiko kerja.
“Ini bukan soal besar kecilnya santunan, tapi tentang tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi rakyatnya, terutama mereka yang berjuang dari sektor akar rumput,” tandas Wali Kota. [fir.gat]