Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima sertifikat redistribusi aset tanah dari BPN di ruang kerjanya, Jumat (16/5).foto: anas/bhirawa.
Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu menerima enam sertifikat aset redistribusi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat. Sertifikat tersebut diterima langsung Wali Kota Batu, Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto dalam audiensi di ruang kerja wali kota, Jumat (16/5/2025). Dengan diterimanya sertifikat ini akan mempercepat pemberdayaan aset tanah dalam membangun fasilitas umum (fasum) di beberapa kelurahan/ desa.
Nurochman menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemkot. Hal ini membuat upaya penataan dan legalisasi aset daerah bisa cepat terealisasi.
“Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih untuk upaya mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” ujar Nurochman, Jumat (16/5).
Dalam pertemuan ini, Kantor BPN Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada walikota. Lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi.
Adapun satu sertifikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. “Dengan demikian, total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi,” jelas Nurochman.
Dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.
Dan Pemerintah Kota Batu telah mendukung langkah-langkah strategis BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” harap Nasep.(nas.hel)