Bupati Gatut Sunu dan Kajari Tri Sutrisno saat menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum bidang pedata dan tata usaha negara (TUN).
Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Pemkab Tulungagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang pedata dan tata usaha negara (TUN). Penandatangan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (16/5).
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, yang menandatangani nota kesepahaman tersebut.
“Dengan telah ditandatanganinya MoU, Pemkab Tulungagung ada sinergitas dengan kejaksaan untuk saling melengkapi sehingga roda pemerintahan di Pemkab Tulungagung dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Gatut Sunu usai penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada Kejari Tulungagung atas nota kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tersebut, apalagi hal itu merupakan wujud nyata komitmen agar tata kelola pemerintahan berjalan baik, transparan dan akuntabel. “Serta memberi kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Tri Sutrisno, mengatakan hal yang sama. Menurut dia, sinergi antara Pemkab Tulungagung dan Kejari Tulungagung punya harapan besar untuk keberlangsungan tugas sebagai aparatur negara.
“Intinya untuk pelayanan pada masyarakat. Dan kami berharap sinergitas ini berjalan baik,” katanya.
Ia menyebut sebelum ini sudah dilakukan MoU antara Pemkab Tulungagung dan Kejari Tulungagung terkait tentang penanganan masalah hukum bidang pedata dan tata usaha negara tetapi masa berlakunya sudah habis.
“Penandatangan MoU sekarang untuk memperpanjang yang sudah berakhir. Masa berlakunya setiap dua tahun,” bebernya.
Kajari Tri Sutrisno berharap pula layanan tentang penanganan masalah hukum bidang pedata dan tata usaha negara dapat terus ditingkatkan. Terlebih saat ini ada penambahan program dari pemerintah pusat, yakni Asta Cita, selain program dari Pemkab Tulungagung.
“Selama ini mungkin fokus pada pekerjaan kita masing-masing, saat ini ada penambahan Asta Cita dari Presiden. Tentu akan menyesuaikan dengan pemerintah pusat dan apa yang dilaksanakan pemkab akan kami dampingi. Sinergitas ini untuk mencipatakan good governance,” paparnya.
Selama ini, lanjut Kajari Tri Sutrisno, Kejari Tulungagung telah memberi pendampingan kegiatan fisik dan non fisik yang dilakukan Pemkab Tulungagung.
“Selain itu juga memberikan pendapat hukum, bantuan hukum dan ada beberapa kerjasama dengan dinas terkait,” pungkasnya. (wed.hel)