27.8 C
Sidoarjo
Friday, August 7, 2026
spot_img

Pemetaan Perusahaan Alih Daya di Jatim Disiapkan untuk Perkuat Kepatuhan Regulasi

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Pemetaan perusahaan Alih Daya di Jawa Timur berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan mulai disiapkan sebagai langkah memperkuat pembinaan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan penyedia jasa tenaga kerja sekaligus memperkuat perlindungan hak pekerja.

Pemetaan tersebut akan mengelompokkan perusahaan ke dalam kategori merah, kuning, dan hijau sesuai tingkat kepatuhannya terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Hasil pemetaan akan menjadi dasar pendampingan dan pembinaan agar perusahaan yang masih bermasalah dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Alih Daya Jawa Timur, Totok Supriyono, mengatakan pendekatan tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada perusahaan, melainkan menjadi instrumen pembenahan industri outsourcing di Jawa Timur.

“Perusahaan yang masuk kategori merah akan didampingi agar meningkat menjadi kuning, sedangkan yang kuning akan terus dibina agar bisa mencapai kategori hijau,” ujarnya dalam Webinar Hubungan Industrial Seri 4 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, praktik Alih Daya masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan hak pekerja, hingga tata kelola perusahaan. Karena itu, pembinaan yang terarah dinilai penting agar hubungan industrial dapat berjalan lebih baik.

Forkom Alih Daya Jatim menargetkan semakin banyak perusahaan Alih Daya di Jawa Timur yang masuk kategori hijau. Pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi antara perusahaan, pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja.

Berita Terkait :  Wakil Bupati Malang Terpilih Bakal Jabat Pelaksana Harian Bupati Malang

“Harapannya, perusahaan Alih Daya di Jawa Timur semakin profesional, patuh terhadap regulasi, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja,” katanya.

Pemetaan tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi penyusunan langkah pembinaan yang lebih efektif, sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat diantisipasi lebih dini dan diselesaikan secara terkoordinasi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jawa Timur Sigit Priyanto menegaskan bahwa praktik alih daya merupakan bagian dari dinamika dunia usaha yang membutuhkan keseimbangan antara kepastian berusaha dan perlindungan pekerja. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar praktik outsourcing berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sigit berharap forum komunikasi tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, berkeadilan, dan berdaya saing. Ia menilai langkah pembinaan dan pemetaan kepatuhan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Jawa Timur. [rac.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!