26 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Mulai Pengerjaan, Proyek IPLT Anggaran DAK Rp 11,8 Miliar Optimis Selesai November

Pemkot Madiun, Bhirawa.
Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Madiun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp 11,8 miliar sudah mulai dikerjakan. Saat ini, pengerjaan sudah masuk di minggu keempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah mengatakan, pihaknya optimis proyek bakal kelar November mendatang.

“Sementara ini, pekerjaan baru menyentuh galian serta pemasangan pancang. Kemudian, pekerjaan selanjutnya berupa pembangunan pondasi hingga pengecoran dinding,”kata Kadin PUPR Kota Madiun, Thariq Megah menjelaskan.

Kedepan, lanjut Thariq, bakal ada sejumlah item pekerjaan yang bakal dibangun DPUPR. Di antaranya yakni, bangunan kantor operasional dan instalasi limbah tinja. Untuk instalasinya, meliputi pembangunan solid seperation chamber, drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturasi, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya. “Insya Allah pekerjaan selesai akhir November nanti,” ucapnya.

Proyek sarana sanitasi tersebut bakal menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp 11,8 miliar.

Pembangunan IPLT, lanjutnya, merupakan salah satu upaya untuk peningkatan taraf kesehatan masyarakat. Pengolahan limbah tinja diharapkan bisa menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat, serta menjadi sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan.

Berita Terkait :  Indonesia Harap dapat Perbanyak Tenaga Perawatnya Bekerja di Jerman

Proyek sarana sanitasi tersebut bakal menggunakan lahan seluas 3.895 meter persegi dengan kapasitas penampungan dan pengolahan lumpur tinja 20 meter kubik per hari. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), senilai Rp 11,8 miliar. ”Keberadaan IPLT sebagai pemenuhan sarana sanitasi dalam mewujudkan Kota Madiun sehat,”ungkapnya.

Sementara itu, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, Pemkot Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Madiun sebagai tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal dan mengawasi jalannya proyek. Seperti yang terlihat pada Kamis (25/7) Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bersama dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Kota Madiun melakukan pengecekan ke lokasi proyek yang ada dalam satu kawasan TPA Winongo.

Pj. Wali Kota Madiun menilai pembangunan IPLT perlu dikawal dan diawasi. Dengan harapan, proyek pengerjaan berjalan sesuai ketentuan. “Nanti ssaya juga akan turun memngecek sampai pembangunan IPLT itu selesai sesuai ketentuan,”ungkapnya.

Menurut Pj. Wali Kota Madiun, pengawasan terhadap IPLT tidak sekedar saat pembangunan. Tetapi sampai pengoperasionalnya kelak. Mulai dari tata kelola hingga pengenaan retribusi. “Kami bangun dulu terus regulasisnya dibuat. Apakah itu perda atau apa, sehingga nanti harus dibahas dengen DPRD setempat. Apakah ini bisa untuk retribusi atau tidak,”pungkas Pj. Wali Kota.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img