Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang
Jakarta, Bhirawa.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat kualitas jalan nasional di koridor Pantai Utara (Pantura) Jawa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat. Salah satu penanganan yang saat ini dipercepat adalah pekerjaan preservasi ruas Kudus–Pati–Rembang, khususnya pada Jalan Lingkar Juwana–Pati di Provinsi Jawa Tengah.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, pemerintah berkomitmen menjaga kualitas jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman digunakan masyarakat, terutama pada jalur strategis dengan intensitas lalu lintas tinggi seperti Pantura Jawa.
“Jalur Pantura merupakan urat nadi konektivitas dan distribusi logistik nasional. Karena itu, kualitas jalan nasional harus tetap terjaga agar aman dilalui masyarakat maupun kendaraan logistik. Kementerian PU terus melakukan preservasi secara berkelanjutan agar kondisi jalan tetap andal dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah,” kata Menteri Dody.
Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta saat ini memfokuskan penanganan pada ruas Jalan Lingkar Juwana–Pati sepanjang 990 meter dengan lebar 10,5 meter. Penanganan dilakukan melalui rekonstruksi perkerasan rigid atau beton pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup berat akibat tingginya beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Pekerjaan dimulai dengan pembongkaran perkerasan lama yang rusak, dilanjutkan perbaikan tanah dasar dan pengecoran beton baru untuk meningkatkan kekuatan struktur jalan serta pengaspalan di Jembatan Lama Juwana dan pekerjaan transisi antara beton lama dan beton baru. Hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai 85 %, dengan pekerjaan beton rigid sudah selesai, tersisa pekerjaan aspal di atas Jembatan Jeratun dan Jembatan Juwana lama yang ditargetkan selesai di pertengahan juni 2026.
Untuk menjaga mutu pekerjaan, pelaksanaan konstruksi dilakukan dengan target pengecoran harian sebesar 200 m3 dengan total volume mencapai 2.400 m3 serta pengendalian kualitas secara konsisten di lapangan. Langkah ini penting mengingat ruas Lingkar Juwana–Pati merupakan bagian dari koridor strategis Pantura dengan volume kendaraan tinggi dan dominasi angkutan barang bertonase besar.

Selama pekerjaan berlangsung, BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta juga menerapkan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Kendaraan kecil seperti minibus dan sepeda motor tetap dapat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Sementara itu, kendaraan besar dari arah Rembang menuju Pati dilakukan pengaturan khusus, terutama di sekitar Jembatan Jeratun yang mengalami penyempitan karena lebar jembatan hanya 7,5 meter. Adapun arus kendaraan dari arah Pati menuju Rembang tetap difasilitasi sesuai pengaturan petugas di lapangan.
Penanganan ruas Lingkar Juwana–Pati merupakan bagian dari Paket Preservasi Jalan Kudus–Pati–Rembang Tahun Anggaran 2025–2027 yang didanai melalui skema SBSN. Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp202,9 miliar dengan total penanganan efektif sepanjang 14,66 kilometer. Masa pelaksanaan berlangsung selama 540 hari kalender sejak 11 Desember 2025 hingga 3 Juni 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender hingga 2 Juni 2028.
Melalui kegiatan preservasi ini, Kementerian PU berharap kemantapan jalan nasional di koridor Pantura semakin meningkat sehingga konektivitas wilayah, kelancaran distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus terjaga. Kementerian PU mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas selama pekerjaan berlangsung demi keselamatan bersama. [ira.hel].


