32.6 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

Maju Bacawawali, F Bagus Panuntun Mengundurkan Diri dari DPRD Kota Madiun 2024-2029

Kota Madiun, Bhirawa.
F. Bagus Panuntun anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029 yang dilantik pada Selasa (26/8/2024 lalu, secara resmi mengundurkan diri dari DPRD Madiun, Jumat (13/9/2024). Hal ini terpaksa dilakukannya, karena dirinya mencalonkan diri sebagai Bacawawali Kota Madiun mendapingi Dr. Maidi sebagai Bacawali Kota Madiun 2024-2029 mendatang.

“Hal ini merupakan konsekuensi dari pencalonan saya sebagai Bacawawali Kota Madiun. Dan ini sudah menjadi ketentuan yang diatur dalam PKPU 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah.Yang jelas, tanda terima pengunduran diri dari Sekretariat DPRD Kota Madiun itu, sebagai dasar DPP untuk menentukan penggantinya,”ungkap F. Bagus Panuntun kepada Bhirawa saat ditemui pada tasyakuran HUT ke 23 Partai Demokrat, Minggu (15/9).

Dikatakan oleh Bagus Panuntun, ketika datang ke Sekretariat DPRD Kota Madiun, dirinya didamping beberapa anggota Fraksi PSI Kota Madiun dan diteima oleh Sekretais DPRD Kota Madiun yang diwakili Budi Wibowo Santoso, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun yang menerima surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kota Madiun.

Terkait terurai diatas, siapa penggantinya ?. Bagus Panuntun menjawab, pergantian antar waktu (PAW) masih berproses di DPP PSI. Soal penggantinya, dia sepenuhnya menyerahkan kepada DPP PSI. Namun, jika mengacu dari hasil perolehan suara terbanya dalam satu daerah pemilihan (Dapil) pada saat Pileg 2024 lalu adalah Fauzi Ghozali yang berpeluang menggantikan Bagus Panuntun.

Berita Terkait :  Antisipasi Kerawanan Konflik, Polres Madiun Kota Siapkan Walpri untuk Paslon

“Sebenarnya, yang bersangkuta hanya memperoleh 125 suara sah pada Pileg 2024 lalu. Meski demikian, masalah ini, biar semua nanti DPP PSI yang memproses,” tegas Bagus Panuntun yang juga Ketua DPD PSI Kota Madiun menjelaskan.

Sementara itu, seperti diberitakan, Sekretais DPRD Kota Madiun yang diwakili Budi Wibowo Santoso, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Madiun, mengatakan, telah menerima surat pengunduran diri F. Bagus Panuntun dari anggota DPRD Kota Madiun 2024-2029. Selanjutnya, Sekretarian Dewan (Setwan) yang akan memproses surat tersebut secepatnya. “Dalam masalah ini, kami akan mengurus dan koordinasi dengan KPU Kota Madiun terkait pengajuan pengganti antar waktu (PAW),”katanya.

Meski demikian lanjutnya, dalam hal ini, Setwan hanya menerima surat reign Bagus Panutun saja. Karena belum termasuk surat pengajuan PAW dari DPD PSI Kota Madiun. Untuk itu diharapkan secepatnya PSI berkirim surat ke Setwan sebelum diproses ke KPU. Karena berkas kurang surat pengganti antar waktu dari DPD PSI. “Semisal ini surat-suratnya sudah lengkap, segera kami proses secepatnya, agar tidak terjadi kekosongan anggota DPRD,”katanya. [dar.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img