27.2 C
Sidoarjo
Tuesday, October 27, 2026
spot_img

Komisi D DPRD Surabaya Tolak Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Pengurus Koperasi Merah Putih

DPRD Surabaya, Bhirawa. – Komisi D DPRD Kota Surabaya secara tegas menolak rencana pengalokasian anggaran APBD untuk subsidi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Koperasi Merah Putih.

Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena para pengurus koperasi dinilai sudah mendapatkan penghasilan standar Upah Minimum Regional (UMR) dari tempat usahanya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Drs. H. Imam Syafi’i, SH, MH, mengungkapkan penolakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan anggaran APBD bersama mitra kerja Komisi D, yakni Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Kami tidak setuju, karena pegawai Koperasi Merah Putih itu kan saya yakin sudah UMR. Mestinya kalau sudah UMR, ya langsung bisa dipotongkan saja dari situ. Jangan semua-semua dibebankan kepada APBD daerah,” ujar Imam Syafi’i dalam wawancara khusus, Selasa (27/10).

Dalam rancangan awal yang diajukan, subsidi tersebut direncanakan menyasar 5 orang pengurus di setiap kelurahan. Dengan asumsi total 153 kelurahan di Surabaya, anggaran tersebut akan menanggung ratusan pengurus koperasi, terlepas dari apakah program itu nantinya mencakup 2 benefit, 3 benefit, atau 5 benefit perlindungan.

Terlebih lagi, lanjut Imam, keberadaan Koperasi Merah Putih di Surabaya saat ini masih dalam tahap penataan awal. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dari target standar bangunan ukuran 20×10 meter, baru ada 21 unit yang terbangun dan direncanakan baru 8 koperasi yang akan dilaunching pada akhir bulan ini.

Berita Terkait :  Terima Delegasi Parlemen Tiongkok, Banggar DPR RI Tukar Pengalaman Pengelolaan APBN

Prioritaskan Pekerja Rentan dan Lakukan Cleansing Data
Alih-alih menyubsidi pengurus koperasi yang dinilai sudah mandiri secara finansial, Komisi D mendesak agar anggaran daerah difokuskan untuk melindungi para pekerja rentan di Surabaya yang benar-benar membutuhkan jaminan sosial.

“Justru yang kami ingin, para pekerja rentan di Surabaya yang belum punya asuransi BPJS Ketenagakerjaan, seperti tukang angkut gerobak sampah atau tukang gali makam, itulah yang seharusnya dibantu oleh pemerintah kota,” tegas politisi tersebut.

Selain menyoroti usulan baru untuk Koperasi Merah Putih, Imam juga menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat tidak akuratnya data kepesertaan yang sudah berjalan.

Ia mendesak Pemkot Surabaya segera melakukan cleansing (pembersihan) data terhadap penerima bantuan iuran yang selama ini dibiayai oleh APBD maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, ditemukan sejumlah kasus di mana perangkat seperti ketua RT, RW, LPMK, atau penerima manfaat lainnya yang sebenarnya sudah memiliki asuransi tenaga kerja mandiri dari tempat kerja utama mereka, tetap diikutsertakan dalam program subsidi pemerintah tanpa penyaringan yang ketat.

“Mestinya itu di-cleansing, dibersihkan. Yang sudah punya BPJS Ketenagakerjaan ya jangan diikutsertakan lagi, agar anggarannya bisa dialihkan untuk kepentingan pekerja rentan lainnya yang belum terlindungi,” imbuhnya.

Terkait sumber pembiayaan, Imam membeberkan bahwa alokasi anggaran jaminan sosial untuk kelompok tertentu seperti pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya yang berjumlah sekitar 23 ribu orang, saat ini menggunakan dana DBHCHT.

Berita Terkait :  Menanti Kejutan di Menit Terakhir, Pertarungan Pilgub Jatim Masih Diselimuti Misteri

Namun, dana cukai tembakau tersebut dilaporkan hanya mencukupi untuk pembiayaan selama 9 bulan, sementara 3 bulan sisanya harus ditambal menggunakan APBD murni.

Menanggapi masukan dari Komisi D tersebut, pihak Dinas Kesehatan dan instansi terkait disebut akan melakukan evaluasi ulang terhadap usulan anggaran subsidi iuran bagi pengurus Koperasi Merah Putih dalam pembahasan APBD berikutnya. [dre,hk.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!