28.2 C
Sidoarjo
Tuesday, October 27, 2026
spot_img

Bahasa Indonesia Bermartabat, Indonesia Berdaulat

Oleh:
Dr Daroe Iswatiningsih, M.Si
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Pendidikan, Sains, dan Humaniora, Universitas Muhammadiyah Malang

Oktober selalu menjadi bulan istimewa bagi perjalanan Bahasa Indonesia. Pada bulan ini, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda, peristiwa sejarah yang menegaskan kesadaran untuk bertanah air, berbangsa, dan menjunjung bahasa persatuan. Oktober juga diperingati sebagai Bulan Bahasa dan Sastra, momentum untuk merefleksikan kedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa. Pada 2026, peringatan ini terasa lebih khusus karena mengangkat tema “Bahasa Indonesia Bermartabat; Indonesia Berdaulat” dan bertepatan dengan penanda satu abad perjalanan gagasan bahasa Indonesia dalam rentang 1926-2026. Momentum tersebut mengajak kita meninjau kembali bagaimana bahasa Indonesia dirawat, dikembangkan, dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Tema itu bukan sekadar slogan kebahasaan yang diulang setiap tahun. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi digital, dan kuatnya arus penggunaan bahasa asing, martabat bahasa Indonesia perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Bahasa Indonesia tidak cukup diperingati lewat lomba, seminar, atau seremoni sesaat. Bahasa ini harus berfungsi sebagai bahasa pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, pelayanan publik, dan komunikasi kebangsaan. Dengan demikian, kebanggaan terhadap bahasa Indonesia perlu terlihat dalam mutu penggunaannya sekaligus dalam kemampuannya mengungkapkan gagasan dan menghasilkan pengetahuan.

Tonggak Bersejarah
Perjalanan bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan membangun kesadaran kebangsaan. Dalam Kongres Pemuda I pada 1926, gagasan mengenai bahasa persatuan mulai dibicarakan secara lebih terarah. Muhammad Tabrani menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan nama bahasa Indonesia, bukan sekadar menggunakan sebutan bahasa Melayu. Gagasan itu kemudian memperoleh bentuk historis melalui Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Dalam ikrar Sumpah Pemuda, para pemuda menyatakan tekad untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting karena bahasa ditempatkan sebagai unsur pemersatu masyarakat yang beragam. Pilihan tersebut bukan perkara sederhana, sebab masyarakat Nusantara hidup dengan ratusan bahasa dan latar budaya yang berbeda. Bahasa Indonesia kemudian menyediakan ruang bersama bagi warga dari berbagai daerah untuk saling memahami. Kesepakatan itu tidak menghapus bahasa daerah atau identitas budaya setempat. Sebaliknya, bahasa Indonesia menjadi jembatan yang memungkinkan keragaman bertemu dalam identitas kebangsaan.

Berita Terkait :  Komisi XI DPR RI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Pandangan ahli bahasa Harimurti Kridalaksana menekankan bahwa momentum kelahiran gagasan bahasa Indonesia dapat ditelusuri hingga 2 Mei 1926, ketika M. Tabrani menyatakan perlunya bahasa persatuan bernama bahasa Indonesia. Tahun 1928 menjadi momentum penting pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Perspektif ini memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba dalam satu peristiwa. Bahasa Indonesia tumbuh melalui pemikiran, perdebatan, dan kesadaran kolektif tentang pentingnya persatuan. Setelah kemerdekaan, kedudukannya semakin kuat sebagai bahasa negara, sehingga Bulan Bahasa dan Sastra patut menjadi ruang refleksi atas tanggung jawab kita terhadapnya.

Bahasa Bermartabat
Bahasa bermartabat bukan berarti bahasa yang digunakan secara kaku dalam setiap situasi. Martabat bahasa tampak ketika bahasa digunakan secara tepat, sesuai konteks, memiliki daya ungkap, dan mampu menjalankan fungsi sosial maupun intelektualnya. Bahasa Indonesia dapat berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dan kedudukannya sebagai bahasa nasional serta bahasa negara. Karena itu, pemakaian istilah baru, perkembangan ragam digital, dan perjumpaan dengan bahasa lain perlu disikapi secara terbuka sekaligus kritis. Yang perlu dijaga bukanlah bahasa yang beku, melainkan kemampuan bahasa Indonesia untuk terus berkembang dan tetap berfungsi secara kuat.

Pandangan yang dikaitkan dengan pemikiran Soepomo, sebagaimana dikutip Yudi Latif, menempatkan bahasa Indonesia sebagai unsur penting bagi keberlangsungan persatuan rakyat Indonesia. Gagasan tersebut mengingatkan kita bahwa bahasa memiliki peran yang lebih luas daripada alat menyampaikan pesan. Bahasa juga membentuk ruang komunikasi bersama dan memungkinkan warga membicarakan kepentingan kolektif. Oleh sebab itu, martabat bahasa tidak hanya ditentukan oleh jumlah penuturnya. Martabatnya juga ditentukan oleh sejauh mana bahasa Indonesia digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan, mengembangkan ilmu pengetahuan, memberikan pelayanan, dan membangun kehidupan publik.

Berita Terkait :  Carok: Simbol Kekerasan Kultural dan Politik

Di bidang pendidikan, bahasa Indonesia perlu terus dikembangkan sebagai bahasa ilmu pengetahuan yang bermutu. Buku ajar, hasil penelitian, artikel ilmiah populer, karya sastra, dan berbagai produk pengetahuan perlu diproduksi serta disebarluaskan dalam bahasa Indonesia. Upaya ini membantu masyarakat mengakses pengetahuan tanpa selalu bergantung pada penguasaan bahasa asing. Penggunaan bahasa asing tetap penting untuk membangun komunikasi global dan memperluas jejaring akademik. Namun, bahasa asing tidak semestinya dianggap otomatis lebih bergengsi atau membuat suatu gagasan lebih bernilai daripada ketika disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Martabat bahasa juga terlihat di ruang publik dan ruang digital. Bahasa Indonesia perlu digunakan secara proporsional dalam papan informasi, pelayanan publik, media massa, lembaga pendidikan, dan komunikasi digital. Pada saat yang sama, bahasa daerah perlu dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya, sedangkan bahasa asing perlu dikuasai untuk memperluas akses dan kerja sama. Ketiganya tidak perlu dipertentangkan karena memiliki fungsi yang dapat saling melengkapi. Semangat Trigatra Bangun Bahasa-utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing-dapat menjadi pedoman untuk menempatkan setiap bahasa secara tepat.

Tantangan dan Solusi
Tantangan bahasa Indonesia pada masa kini berbeda dari tantangan yang dihadapi para pemuda pada 1928. Jika dahulu persoalan utamanya adalah menemukan bahasa yang menyatukan masyarakat, kini tantangannya ialah menjaga daya hidup bahasa di tengah globalisasi dan perkembangan teknologi. Dominasi istilah asing, perubahan ragam bahasa di media sosial, serta rendahnya literasi kebahasaan perlu disikapi dengan bijaksana. Kecenderungan menganggap bahasa asing lebih bergengsi juga dapat melemahkan kepercayaan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam ranah ilmu dan profesi. Karena itu, penguatan bahasa Indonesia harus dilakukan melalui pendidikan, kebijakan, praktik komunikasi, dan produksi pengetahuan yang konsisten.

Berita Terkait :  LKPJ 2024 Bupati Pasuruan, Capaian Pembangunan Daerah hingga Peningkatan Ekonomi dan IPM

Kecerdasan buatan menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa yang memiliki sumber digital beragam dan bermutu akan lebih mudah dikembangkan dalam berbagai teknologi. Karena itu, digitalisasi buku, jurnal, kamus, karya sastra, korpus bahasa, dan sumber pengetahuan berbahasa Indonesia merupakan langkah strategis. Perguruan tinggi, pemerintah, media, komunitas bahasa, dan masyarakat dapat berkolaborasi memperbanyak konten digital yang akurat serta bermanfaat. Kehadiran konten semacam itu tidak hanya memperluas penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga membantu memastikan bahasa ini tetap hadir dalam perkembangan teknologi.

Penguatan ekosistem bahasa perlu dimulai dan dipelihara melalui pendidikan. Sekolah dan perguruan tinggi dapat membangun kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia secara kritis, kreatif, dan kontekstual melalui kegiatan membaca, berdiskusi, menulis, serta memublikasikan karya. Generasi muda tidak perlu dijauhkan dari bahasa asing atau ragam bahasa digital yang menjadi bagian dari keseharian mereka. Mereka justru perlu dibekali kemampuan memilih bentuk bahasa sesuai situasi, tujuan komunikasi, dan mitra tutur. Dengan begitu, kecakapan berbahasa tidak berhenti pada kepatuhan terhadap kaidah, tetapi berkembang menjadi kemampuan berkomunikasi secara efektif, santun, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, tema “Bahasa Indonesia Bermartabat; Indonesia Berdaulat” perlu dimaknai sebagai ajakan mengubah kebanggaan menjadi tindakan. Sumpah Pemuda telah membuktikan bahwa bahasa mampu menjadi fondasi persatuan di tengah keragaman. Kini, tanggung jawab kita adalah memperkuat bahasa Indonesia dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, pelayanan publik, dan ruang digital. Bahasa Indonesia tidak cukup hanya menjadi bahasa yang kita banggakan dalam peringatan tahunan. Bahasa ini perlu terus kita gunakan untuk menghasilkan pengetahuan, membangun peradaban, dan membawa Indonesia berbicara kepada dunia.

————– *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!