Lamongan , Bhirawa – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mengambil langkah cepat untuk memberikan perlindungan warganya dengan memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lamongan. Keduanya sebelumnya sempat menjalani masa tahanan di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi kembali ke tanah air.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, mengungkapkan bahwa kedua PMI tersebut masing – masing berasal dari Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng dan Desa Geger, Kecamatan Turi. Langkah pemulangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan serta perlindungan maksimal bagi warga Lamongan yang menghadapi persoalan hukum maupun kendala lainnya selama bekerja di luar negeri.
Proses pemulangan kedua PMI ini ,kata Zamroni, tidak lepas dari koordinasi lintas instansi yang solid. Disnaker Lamongan bekerja sama secara intensif dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau dan BP3MI Jawa Timur .
Setelah melalui rangkaian koordinasi antarlembaga dan proses deportasi yang berjalan lancar, kedua PMI tersebut tiba di Lamongan dan langsung diterima oleh jajaran Disnaker Kabupaten Lamongan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan juga berkoordinasi dengan pihak keluarga masing – masing PMI guna memastikan proses penjemputan dan penyerahan berjalan dengan baik ,” ujar Zamroni, Rabu (28/10/2026) .
Dalam kesempatan yang sama, Kadisnaker Lamongan menyampaikan rasa prihatin atas ujian dan permasalahan yang harus dihadapi kedua warganya selama berada di negeri jiran. Ia berharap kejadian pahit tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas, khususnya warga Lamongan yang berminat mencari nafkah di luar negeri.
M. Zamroni berpesan agar masyarakat ke depan lebih cermat dan teliti dalam memilih peluang kerja internasional, serta senantiasa menempuh prosedur resmi yang benar.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan lebih cermat dalam memilih peluang kerja di luar negeri, dengan menempuh prosedur yang benar sehingga lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya. [yit.kt]




