33.7 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

KUR, Dagulir, PKPJ, Prokesra, Empat Pilar Pembiayaan Rakyat Jawa Timur, Benteng UMKM dari Jerat Pinjol

Surabaya, Bhirawa – Akses modal masih menjadi persoalan klasik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur. Ketika kebutuhan dana tidak terpenuhi melalui perbankan formal, sebagian warga tergoda meminjam dari pinjaman online dengan biaya yang bisa membengkak dan menimbulkan risiko sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjawab persoalan itu dengan memperkuat empat instrumen pembiayaan. Kredit Usaha Rakyat (KUR), Dana Bergulir (Dagulir), Paket Kredit Petani Jawa Timur (PKPJ), dan Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Keempatnya dirancang saling melengkapi, mulai dari usaha ultra mikro hingga UMKM yang ingin naik kelas.

Plt. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Mhd Aftabuddin Rijaluzzaman, menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut bukan sekadar menyalurkan kredit, tetapi memperluas inklusi dan literasi keuangan.

“Tujuannya bagian dari program perluasan inklusi dan literasi keuangan. Jadi masyarakat UMKM, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, bisa mengakses modal melalui program kredit dana bergulir Pemprov Jatim,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Dagulir menjadi instrumen utama bagi UMKM yang membutuhkan modal lebih besar. Program ini menawarkan bunga 4 persen per tahun dengan plafon pembiayaan hingga Rp300 juta.

“Untuk UMKM, pembiayaan dengan bunga yang terjangkau, artinya di 4 persen per tahun. Pelafonnya bisa sampai Rp300 juta. Artinya, kalau UMKM ingin naik kelas dan membutuhkan permodalan yang cukup besar, bisa mengakses program Dagulir ini,” kata Aftabuddin.

Berita Terkait :  PT SGN dan Kejati Jatim Tandatangani Kerja Sama Tata Kelola Industri Gula Nasional

Hingga kini, Dagulir Jatim telah menjangkau 18.463 UMKM dengan penyaluran mencapai Rp1,32 triliun untuk periode 2024–2026.  Program ini juga menawarkan plafon hingga Rp300 juta dengan tenor maksimal lima tahun.

Pemprov Jatim juga mengubah pola penyaluran Dagulir dari channeling menjadi executing. Perubahan ini membuat pelaku usaha tidak perlu lagi melewati sejumlah tahapan birokrasi di perangkat daerah sebelum mendapatkan pembiayaan.

“Kalau dulu masyarakat harus ke OPD, menjadi bidang OPD, lalu diarahkan ke bank penyalur, baru divalidasi oleh OPD. Panjang prosesnya. Ketika kita dorong ke executing, pelaku UMKM yang produktif bisa langsung ke cabang bank terdekat,” jelasnya.

Aftabuddin menyebut perubahan tersebut memangkas waktu layanan secara signifikan. “Dulu mungkin membutuhkan waktu satu mingguan atau 15 hari kerja. Sekarang, tiga hari kerja cukup,” ujarnya.

Pada skema executing, masyarakat dapat langsung mengakses layanan di Bank UMKM Jatim maupun BPR Jatim di 38 kabupaten/kota. Sejak akselerasi tersebut, penyaluran Dagulir mencapai sekitar Rp253 miliar kepada 1.133 UMKM.

Bagi usaha mikro dan ultra mikro, Pemprov Jatim menghadirkan Prokesra dengan bunga 3 persen per tahun. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal awal atau tambahan modal dalam nominal lebih kecil. “Kalau Dagulir 4 persen, Prokesra kita harapkan 3 persen,” kata Aftabuddin.

Prokesra menawarkan plafon hingga Rp50 juta dengan tenor maksimal tiga tahun. Bunga rendah tersebut dimungkinkan karena Pemprov Jatim memberikan subsidi bunga sebesar 9,25 persen.

Berita Terkait :  Sebanyak 1095 Petugas Sensus Ekonomi BPS Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Aftabuddin, Pemprov Jatim tengah merumuskan kebijakan agar Prokesra lebih efektif menjangkau masyarakat. Ia menilai instrumen ini penting karena banyak pelaku usaha mikro justru membutuhkan modal kecil yang cepat, mudah, dan tidak memberatkan.

“Kami lagi merumuskan kebijakan yang lebih pro-masyarakat lagi, salah satunya dengan pendekatan Prokesra,” ujarnya.

Selain dua program berbasis APBD Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah juga mengawal KUR sebagai program pembiayaan nasional. KUR berada di kisaran bunga 6 persen dan menjadi alternatif permodalan bagi UMKM yang memenuhi syarat perbankan.

“Ada KUR yang nasional, ada dana bergulir, ada PKPJ atau Paket Kredit Petani Jawa Timur, ada Prokesra. Harapan kami, keempat instrumen kebijakan ini bisa saling melengkapi,” kata Aftabuddin.

Sementara itu, PKPJ difokuskan bagi petani Jawa Timur dengan bunga 6 persen. Program ini menjadi ruang perlindungan bagi sektor pertanian agar petani tidak terpaksa mencari dana dari sumber peminjaman tidak resmi. “Ada juga PKPJ, Program Kredit Petani Jatim, itu di 6 persen untuk para petani di Jawa Timur,” ujarnya.

Sejak diluncurkan pada Mei 2015, PKPJ telah menyalurkan lebih dari Rp2 triliun kepada 53,6 ribu petani di Jawa Timur.

Aftabuddin menggambarkan keempat program tersebut sebagai satu ekosistem pembiayaan. Prokesra menyasar usaha mikro dengan modal kecil, Dagulir melayani UMKM yang butuh dana lebih besar, KUR menjadi jalur nasional, sedangkan PKPJ menjaga sektor pertanian.

Berita Terkait :  Polres Madiun Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI di Saradan

Ia menekankan bahwa tambahan modal tidak hanya memperbesar omzet, tetapi juga membuka lapangan kerja baru.

“Ketika UMKM mengakses permodalan, dia mengembangkan usahanya, skala usahanya lebih besar, tenaga kerjanya bertambah, otomatis serapan tenaga kerja Jatim juga meningkat,” ujarnya.

Bagi Pemprov Jatim, perluasan akses kredit formal diyakini mampu menekan ketergantungan masyarakat pada pinjol. Semakin mudah masyarakat memperoleh pembiayaan resmi dengan bunga wajar, semakin kecil ruang bagi praktik pinjaman online berisiko.

“Harapan kami, tingkat literasi di Jawa Timur juga bisa tumbuh, tingkat inklusinya juga tumbuh, bahkan angka kejahatan keuangan seperti pinjol dan lainnya bisa turun,” tutup Aftabuddin.  [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!