28.2 C
Sidoarjo
Tuesday, October 27, 2026
spot_img

Kembalikan Fungsi Ekologis, Segera Dilakukan Pemulihan Paska Karhutla


Kab Mojokerto, Bhirawa – Wakil Bupati Mojokerto, Muh Rizal Oktavian mengatakan, Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup berhenti pada pemadaman api, tetapi harus dilanjutkan dengan rehabilitasi dan pemulihan lingkungan.

Langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan, penjaga tata air, serta pelindung lingkungan bagi masyarakat.

Demikian poin penting disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (26/10) siang.

“Saya juga menekankan bahwa setelah api berhasil dipadamkan, kita harus memastikan adanya upaya rehabilitasi dan pemulihan lingkungan. Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, melainkan bagian penting dari sistem penyangga kehidupan, sumber keanekaragaman hayati, pengatur tata air, dan pelindung lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya,” jelas Rizal.

Menurutnya, pemulihan lingkungan harus menjadi bagian dari penanganan karhutla secara menyeluruh. Selain memulihkan kawasan yang terdampak, upaya tersebut perlu diiringi dengan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan agar kejadian serupa dapat diantisipasi sejak dini.

Rizal mengingatkan bahwa ancaman karhutla bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat Mojokerto. Kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, serta di kawasan Pegunungan Anjasmoro dan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo menjadi pengingat bahwa risiko kebakaran perlu mendapat perhatian serius.

Berita Terkait :  Akibat Buang Sampah Sembarangan, Setiap Hari 8 Truk Angkut Sampah dari Saluran Air

“Kita tidak perlu melihat jauh ke Kalimantan untuk memahami bahwa ancaman tersebut nyata. Di Kabupaten Mojokerto sendiri, kebakaran hutan telah terjadi di sejumlah kawasan, termasuk Pegunungan Anjasmoro dan kawasan Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Wakil Bupati meminta seluruh pihak memperkuat kesiapsiagaan tanpa menunggu hingga kebakaran meluas. Langkah konkret yang perlu dilakukan meliputi pemetaan wilayah rawan, patroli dan deteksi dini, kesiapan personel serta peralatan, penguatan peran masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat.

“Kita tidak boleh menunggu sampai kebakaran semakin meluas untuk memperkuat kesiapsiagaan. Kita juga tidak boleh menganggap bahwa kebakaran di kawasan hutan merupakan persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan,” ungkapnya.

Rizal menegaskan, pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, TNI-Polri, pengelola kawasan hutan, pemerintah desa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, dan masyarakat harus bersinergi agar langkah yang dilakukan dapat berjalan efektif, mulai dari pencegahan hingga pemulihan lingkungan pascakebakaran.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan pengalaman kebakaran di berbagai daerah sebagai pelajaran sekaligus pengingat bahwa upaya pencegahan tidak dapat ditunda.

“Mari kita jadikan pengalaman dari Kalimantan sebagai pelajaran dan kejadian di Mojokerto sebagai pengingat bahwa upaya pencegahan tidak dapat ditunda. Kita harus bergerak bersama, bekerja secara terpadu, dan memastikan bahwa setiap langkah yang kita rumuskan dalam rapat koordinasi ini benar-benar dilaksanakan di lapangan,” tandasnya. [min.gat]

Berita Terkait :  Satpol PP Pemkab Bangkalan Perketat Kedisiplinan ASN

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!